Selain ganja, jenis narkotika golongan I yang lainnya adalah sabu, kokain, opium, dan heroin. Izin penggunaan terhadap narkotika golongan I hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu.***
Selain ganja, jenis narkotika golongan I yang lainnya adalah sabu, kokain, opium, dan heroin. Izin penggunaan terhadap narkotika golongan I hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu.***
Editor: Nur Annisa
Sumber: Warta Ekonomi Viva