Raker Singgung Soal Kalung Anti Virus Corona Kementan, DPR: Penemuan ini Tidak Perlu Diperdebatkan

- 7 Juli 2020, 14:08 WIB
 Produk kalung anti virus corona yang baru diluncurkan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI). (Dok. Badan Litbang Pertanian Kementan)
Produk kalung anti virus corona yang baru diluncurkan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI). (Dok. Badan Litbang Pertanian Kementan) /

PR CIREBON - Produk inovasi milik Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), yaitu kalung aromaterapi berbahan dasar tanaman eucalyptus yang diklaim mampu membunuh virus corona disinggung oleh sejumlah anggota Komisi IV DPR saat rapat kerja (raker).

Salah satu anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Mindo Sianipar, menilai bahwa informasi terkait produk inovasi kalung eucalyptus diharapkan tidak memberi kesalahpahaman bagi masyarakat.

Hal itu mengingat hasil temuan tersebut sama sekali belum melewati uji praklinis maupun uji klinis.

Baca Juga: Dirancang agar Tidak Bisa Diakses Tiongkok, TikTok Putuskan Hengkang dari Pasaran Hong Kong

"Secara teknologi saya enggak yakin itu pak. Kalau Bapak memakai (kalung) itu sekarang, nanti masyarakat jadi berlomba-lomba memakai karena menterinya memakai itu. Padahal, belum tahu kita ini," kata Mindo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertanian di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Senada dengan Mindo, Anggota Komisi IV lainnya dari fraksi Partai Demokrat yaitu Suhardi Duka, menjelaskan bahwa sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi), produk kesehatan dan obat-obatan seharusnya dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan.

Ia berpendapat, hasil temuan tanaman eucalyptus ini menjadi sulit dipercayai masyarakat jika diedarkan dari Kementerian Pertanian, yang sesuai tupoksinya, salah satunya menjaga ketahanan pangan bukan kesehatan.

Baca Juga: Inspiratif dan Menggugah Emosi Masa Muda, 8 Lagu Terbaik IU Cocok untuk Rayakan Tonggak Usia 20-an

"Hanya memang tidak bagus kalau Kemenkes yang mengungkapkan soal bibit padi baru. Ini sama halnya saya kira. Kalau obat-obatan harus masuk dalam uji klinis, farmasi dan sebagainya, adalah tupoksi Kemenkes," kata Suhardi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x