Omnibus Law Indonesia Disorot Media Asing, Ungkap Presiden Jokowi Diam-diam Tandatangani UU

- 4 November 2020, 11:14 WIB
Ilustrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ilustrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. /Pixabay./

Ini juga memungkinkan bisnis untuk mengganti karyawan dengan pekerja kontrak yang lebih murah, tulis New York Times. Pemerintah Indonesia mengatakan akan menghasilkan sekitar 1 juta pekerjaan baru setiap tahun.

“Isi undang-undang, terutama yang menyangkut ketenagakerjaan, hampir seluruhnya merugikan buruh,” kata Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia pada Selasa.

Baca Juga: Siap-siap 9 November 2020 Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Diklaim Tanpa Over Stay

Dalam artikelnya, New York Times menulis bahwa Presiden telah menggunakan undang-undang Cipta Kerja yang diperlukan untuk menjadikan negara terpadat keempat di dunia sebagai tempat yang lebih baik untuk berbisnis.

Setelah RUU disahkan oleh Parlemen pada awal Oktober, ratusan ribu orang Indonesia bergabung dalam pemogokan nasional selama tiga hari, yang terkadang berubah menjadi protes yang disertai kekerasan. Said, anggota serikat buruh, mengatakan bahwa pemogokan akan terus berlanjut.

Konfederasi serikatnya juga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa pagi, dengan alasan bahwa undang-undang baru tersebut melanggar hak konstitusional pekerja. Peninjauan kembali yang berhasil dapat menyebabkan pembatalan undang-undang tersebut, tetapi para pakar hukum mengatakan kemungkinan hasil seperti itu kecil.

Baca Juga: Sempat Gagal Jadi Cawapres, Mahfud MD: Kalau Dikenang Sekarang Lucu Juga

Lima versi rancangan undang-undang telah beredar di sekitar Jakarta selama berminggu-minggu. Apa yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Senin malam, adalah rancangan keenam.

“Draf ini, bahkan setelah dia menandatanganinya, masih memiliki kesalahan karena mereka terburu-buru,” kata Bivitri.

"Inilah yang membuat publik semakin marah karena kami akan sangat terpengaruh oleh undang-undang ini, tetapi mereka bahkan tidak menganggap serius prosesnya," tambah Bivitri.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah