Sempat Gagal Jadi Cawapres, Mahfud MD: Kalau Dikenang Sekarang Lucu Juga

- 4 November 2020, 10:17 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Twitter/@mohmahfudmd

PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD mengungkapkan, bahwa dulu dia sempat merasa kaget ketika tidak terpilih sebagai calon wakil presiden, Selasa 3 November 2020.

"Nggak, kaget aja, kalau dalam arti kecewa, kaget, tapi mau kecewa apa. Pertama, saya pada waktu itu tidak pernah melamar, yang kedua saya tidak mengeluarkan apapun untuk itu sehingga saya tidak rugi apa-apa," kata Mahfud MD, ketika ditanya oleh Ade Armando, apa dia merasa kecewa tidak karena tidak terpilih sebagai wapres.  

"Oleh sebab itu ya, itu memang haknya orang politik lah untuk memutuskan hal-hal seperti itu. Oleh sebab itu saya bilang ya sudah, pokoknya habis itu sudah, jangan dikembang-kembangkan lagi, jangan digosipkan macam-macam," ujar Mahfud.

Baca Juga: Pengamat: Bisakah Donald Trump Menolak Menerima Kekalahan dalam Pemilihan Presiden AS?

Dia mengaku kalau dulu bereaksi karena digosipkan.

"Dibilang itu maunya sendiri, padahal tidak ada yang minta dia dan macam-macam gitu kan baru saya bereaksi. Bahwa saya memang diundang ke sini, dipanggil resmi dan sebagainya," ujarnya.

Mahfud mengatakan kalau dia tidak merasa kecewa, pengalaman itu akan menjadi catatan hidupnya yang menarik kalau dikenang sekarang.

"Tapi kecewa si tidak, itu menjadi bagian dari catatan hidup saya yang menarik kalau dikenang sekarang. Kadangkala ya lucu kalau pada waktu itu mungkin banyak orang sedih, saya sendiri kaget gitu tapi kalau dikenang sekarang ini malah jadi lucu juga. Dan saya bayangkan ya, Tuhan itu Maha Adil. Kalau saya jadi wapres dalam suasana pandemi seperti ini, bisa berbuat apa saya. Berat sekali," katanya.

Baca Juga: Polisi Belum Puas Meski Sudah Tangkap Tiga Pelaku Begal Bekasi, Otak Kejahatan Masih Buron

Mahfud bersyukur hanya menjadi Menko Polhukam, dan bisa mampu menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan. Akan tetapi, kalau sudah tugas kenegaraan yang lebih tinggi lagi, dia mengatakan kalau itu berat. Bisa dianggap itu sebagai hikmah, tuturnya.

"Menko Polhukam itu artinya begini, saya bisa melaksanakan tugas saya dengan tupoksi yang sudah jelas. Wapres itu kan menurut saya, semua tugas presiden jadi tugas wapres. Sisa yang tidak bisa dikerjakan presiden ya harus jadi kerjaan wapres, di situ beratnya.

Menurutnya, tugas dari Menko Polhukam sudah jelas tupoksinya.

Baca Juga: Dalam Kurun Waktu 2 Hari, Tiga Mayat Ditemukan di Cibinong

"Apalagi mengkoordinir kan, tugasnya mengkoordinir bukan mengeksekusi, jadi ya bisa dipertanggungjawabkan. Tugas saya ini sebagai koordinator, saya harus pertanggungjawabkan secara proporsional," urainya.

Mahfud menjelaskan kalau impiannya adalah dapat menegakan hukum, serta memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Cokro TV.

"Sebenarnya impian saya itu bagaimana penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, itu dulu pesan presiden. Tetapi ternyata kan begini, kita ini kan negara demokrasi, apa yang dibayangkan yang menurut saya harus dibereskan tidak bisa itu saya lakukan karena itu bukan wewenang saya," ujarnya.

Baca Juga: Warga Dihebohkan dengan Filter AR di Instagram, Bisa Seakan Miliki PS5

Mahfud mencontohkan misalnya kecewa terhadap penegakan hukum. Kenapa KPK sekarang lemah, atau kenapa Mahkamah Agung membebaskan para koruptor. Dia mengatakan kalau itu bukan merupakan wewenangnya.

"Kenapa sih KPK kok sekarang lemah, ada orang lain kenapa Mahkamah Agung itu membebaskan koruptor setiap hari, mengurangi hukumannya, lah itu saya kecewa berat tetapi saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu di luar kewenangan saya. Kenapa Mahkamah Konstitusi membuat putusan itu, kenapa DPR membuat undang-undang itu, itu kan di luar wewenang saya," ujarnya menjelaskan.

Dia mengatakan kalau hal yang diraih Menko Polhukam selama delapan bulan ini cukup luar biasa dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Kuatkan Toleransi Umat Beragama, Jokowi: FKUB adalah Miniatur Indonesia, Bhineka Tunggal Ika

"Kalau Anda tanya yang ada di wewenang saya, saya kira selama delapan bulan hal-hal yang cukup luar biasa di pemerintahan dalam penegakan hukum itu cukup baik, di luar soal putusan-putusan soal pengadilan itu," ucap Mahfud MD.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x