Baca Juga: Babak UU Cipta Kerja Setelah Diundangkan dengan Nomor, KSPI Resmi Gugat Uji Materi Omnibus Law ke MK
Menurutnya, Presiden Prancis telah melakukan pelecehan terhadap Islam, reaksi kemarahan umat Islam akibat hal tersebut wajar terjadi.
karena kami merasa sakit hati ketika nabi kami dihina dan reaksi presiden Prancis justru menyalahkan Agama Islam.
"Sebaliknya jika pemerintah tidak melakukan langkah ini sebagai negara dengan umat muslim terbesar, masyarakat akan mencurigai pemerintah hanya memanfaatkan umat islam untuk kepentingan polotik." pungkas Gus Miftah.
***