Surabaya Kecam dengan Injak Foto Presiden Macron, Ormas Islam Tuntut Tujuh Poin Prancis Minta Maaf

- 2 November 2020, 17:00 WIB
Ormas Islam Kota Surabaya lakukan aksi di Kantor Konjen Prancis./Pikiran Rakyat
Ormas Islam Kota Surabaya lakukan aksi di Kantor Konjen Prancis./Pikiran Rakyat /

PR CIREBON - Menanggapi pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina agama Islam, Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam se-Surabaya, menggelar aksi di Konsulat Jenderal (Konjen) Prancis yang berlokasi di Jalan Mawar Surabaya, Senin 2 November 2020.

Gabungan ormas tersebut menuntut tujuh poin yang harus dituruti, salah satunya seruan gerakan untuk memboikot seluruh produk yang berasal dari negara Prancis sebagai bentuk protes.

Poin kedua, mendukung sikap Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memberikan teguran dan peringatan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Alasan UMP Jabar 2021 Tidak Naik Dibeberkan, Ridwan Kamil: Maklum Pandemi, Manufaktur Rugi Bisa PHK

“Serta menuntut Presiden Macron menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam di seluruh dunia," tutur Koordinator Aksi, Bela Devi Kurniawan, Senin, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Tuntutan ketiga, lanjut Devi, yakni mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan menarik Duta Besar Republik Indonesia di Prancis untuk sementara waktu.

Hingga Presiden Prancis Emmanuel Macron menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad serta menyampaikan permohonan maaf.

"Poin keempat, mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron," ucapnya.

Baca Juga: Bantu Gerakkan Roda Ekonomi Lokal, Pengadaan Bansos Jabar Tahap III Libatkan Banyak UMKM

Kelima, mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x