Buruh Tak Puas Meski UMP Jakarta 2021 Sudah Naik, FBK: Kenaikan Harus Berlaku Seluruh Perusahaan

- 2 November 2020, 21:27 WIB
Ilustrasi Upah Minimum.
Ilustrasi Upah Minimum. /Pexels

PR CIREBON - Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Jakarta Timur, tak puas meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memastikan ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, karena mereka menuntut itu harus berlaku bagi seluruh perusahaan di wilayah setempat.

“Kenaikan UMP 2021 itu kami minta berlaku terhadap seluruh buruh, bukan hanya berlaku bagi perusahaan yang tak terkena dampak pandemi Covid-19,” ujar Koordinator FBIK Pulogadung Hilman Firmansyah di Jakarta, Senin 2 November 2020.

Dikatakan Hilman, kebijakan itu penting untuk meningkatkan daya beli buruh dan pekerja guna meningkatkan kembali daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali perekonomian di Kota Jakarta.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Produk Prancis Dibuang Massal dari Truk, Tinjau Kebenarannya

Hilman juga mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini seharusnya direspon pemerintah dengan cara memberikan proteksi kepada pekerja melalui peningkatan daya beli masyarakat, khususnya buruh dan pekerja melalui kenaikan upah minimum.

Seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, harapannya, daya beli yang kuat akan dapat memperkuat gerakan roda perekonomian secara nasional.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan UMP Jakarta 2021 sebesar Rp 4,4 juta lebih, dan kenaikan ini berlaku bagi perusahaan yang diketahui tidak terkena dampak pandemi Covid-19.

“Jumlah tersebut mempertimbangkan nilai produk domestik bruto (PDB) dan inflasi nasional, kenaikan UMP adalah sebesar 3,27 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan,” tutur Anies Baswedan.

Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem Berbahaya, Bamsoet: Kenali Langkah Penanggulangan Bencana

Anies mengatakan bahwa penetapan UMP sebesar Rp 4.416.186,548 pada tahun 2021 itu hanya berlaku bagi sektor usaha di Kota Jakarta yang tidak terdampak atau terpengaruh oleh wabah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x