7,2 Juta Paket Kuota Internet Gratis Disalurkan Kemendikbud pada 22-24 Oktober 2020

- 23 Oktober 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi kuota gratis untuk pelajar dan guru dari pemerintah RI: Kemendikbud kembali menyalurkan kuota internet tahap ke-2, sebanyak 7,2 paket kuota internet gratis telah disalurkan pada 22-24 Oktober.
Ilustrasi kuota gratis untuk pelajar dan guru dari pemerintah RI: Kemendikbud kembali menyalurkan kuota internet tahap ke-2, sebanyak 7,2 paket kuota internet gratis telah disalurkan pada 22-24 Oktober. /Unsplash

PR CIREBON – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet gratis bulan ke-2 pada tanggal 22 hingga 24 Oktober.

Kemendikbud mengklaim ada 7,2 juta paket kuota internet yang disalurkan. Bantuan kuota ini disalurkan langsung melalui nomor telepon yang terdaftar sebelumnya untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

“Bantuan yang dikirimkan hari ini dan esok hari merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020,” terang Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie, Kamis, 22 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari InfoPublik.

Baca Juga: Kabar Gembira, LPDP Buka Program Beasiswa Bagi Dosen PTKI 2020, Wajib Catat Tanggal Proses Seleksi

Bulan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap 1 dan 2 pada September 2020 lalu.

Kuota data internet itu berhasil disalurkan ke 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

Rincian dari bantuan tersebut terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD; 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu.

Baca Juga: Pekan Depan Cuti Bersama, Simak 5 Tips Liburan Aman dari Penularan Covid-19

Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat SPTJM ulang di setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x