20 Persen Responden Belum Tahu Kuota Internet Gratis Kemendikbud, ASI Sebut Sosialisasi Harus Masif

- 19 Oktober 2020, 10:05 WIB
20 persen responden masih belum mengetahui kebijakan kemendikbud terkait kuota internet gratis./Pikiran Rakyat
20 persen responden masih belum mengetahui kebijakan kemendikbud terkait kuota internet gratis./Pikiran Rakyat /



PR CIREBON – Sebagaimana diketahui, akibat wabah pandemi Covid-19 di Indonesia, beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan terpaksa diberhentikan sementara waktu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satu kegiatan yang terimbas dan harus dihentikan sementara karena pandemi ini adalah kegiatan pembelajaran di sekolah.

Agar proses kegiatan pembelajaran selama pandemi ini tetap berjalan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan proses belajar secara daring di rumah masing-masing selama pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Apresiasi Inisiatif Presiden Soal UU Ciptaker, Bamsoet Harap Para Menteri Lakukan Hal yang Sama

Untuk menunjang kegiatan proses pembelajaran secara daring tetap berlangsung, Kemendikbud pun memberikan bantuan kepada para pelajar dan pendidik berupa subsidi kuota internet gratis.

Diketahui, Kemendikbud memberikan kuota data internet gratis bagi siswa, mahasiswa termasuk para pendidik seperti guru dan dosen tersebut sejak 22 September lalu.

Kuota data internet gratis tersebut terbagi menjadi dua paket, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Adapun jumlah kuota umum yang diberikan rata-rata berjumlah 5 GB, sedangkan untuk kuota belajar berjumlah 15-45 GB yang disesuaikan berdasarkan pada tingkatan sekolahnya.

Baca Juga: Diperkuat Perpres, Pilkada Serentak 2020 Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Meski pembagian subsidi kuota internet gratis ini sudah berjalan, namun masih ada yang belum mengetahui terkait kebijakan Kemendikbud tersebut.

Arus Survei Indonesia (ASI) melakukan survei pendapat publik terkait program bantuan kuota data internet yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di dalam survei tersebut, masih ada 20 persen responden mengatakan tidak tahu mengenai kebijakan ini.

Direktur Eksekutif ASI, Ali Rif'an mengatakan, ke depannya Kemendikbud harus semakin masif melakukan sosialisasi program ini.

Baca Juga: UU Ciptaker Disambut Baik Investor Asing, Menperin Sebut Dapat Buka Lapangan Kerja Cukup Banyak

Sosialisasi harus dilakukan terus menerus agar kebijakan ini benar-benar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di bidang pendidikan.

"Kalau belum tahu bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan kuota internet," kata Ali, Senin 19 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Selain itu, Kemendikbud juga direkomendasikan meningkatkan sosialisasi terkait penggunaan kuota umum.

Baca Juga: Publik Optimis Vaksin Merah Putih Dapat Akhiri Pandemi Covid-19 di Indonesia

Sebab, terang dia, berdasarkan survei pada responden yang sudah mendapatkan subsidi kuota ini, sebanyak 8,9 persen menggunakannya untuk permainan di internet.

Menurut Ali, meskipun 8,9 persen bukan jumlah yang banyak. Namun, perlu ditekankan bahwa subsidi kuota ini diberikan untuk menunjang pembelajaran.

Oleh karena itu, penekanan ini menjadi penting agar subsidi kuota tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Marak Hoax Seputar Corona di Media Digital, Menkominfo hubungi CEO Tiap Platform, Minta Diberantas

Survei ini dilakukan menggunakan metode wawancara yang dilakukan melalui kontak telepon atau kuesioner.

“Survei dilakukan kepada 1.000 responden dari 34 provinsi di Indonesia menggunakan metode multistage atau random sampling. Adapun margin of error survei ini sekitar 3,10 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen," pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x