UU Ciptaker Disambut Baik Investor Asing, Menperin Sebut Dapat Buka Lapangan Kerja Cukup Banyak

- 19 Oktober 2020, 09:06 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita./Pikiran Rakyat
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita./Pikiran Rakyat /

PR CIREBON - Sebagaimana diketahui, RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada beberapa waktu lalu, banyak ditentang oleh serikat buruh di berbagai daerah.

Para serikat buruh menilai bahwa terdapat pasal-pasal di dalam UU Ciptaker tersebut yang dapat merugikan para pekerja dan dinilai lebih banyak menguntungkan para pengusaha.

Berbeda dengan dampak buruk yang diterima oleh pekerja akibat pengesahan UU Cipta Kerja, beberapa pihak justru menyambut baik atas pengesahan UU Ciptaker tersebut.

Baca Juga: Publik Optimis Vaksin Merah Putih Dapat Akhiri Pandemi Covid-19 di Indonesia

Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.

Hal itu akan meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi masuk sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang akhirnya akan mempercepat pemulihan perekonomian nasional.

Sementara itu, dikatakan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa UU Cipta Kerja telah dinanti oleh para pelaku industri dan investor, baik yang berasal dari domestik maupun asing.

Baca Juga: Marak Hoax Seputar Corona di Media Digital, Menkominfo hubungi CEO Tiap Platform, Minta Diberantas

Menurutnya, setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, dapat membuka peluang sekitar 300.000-350.000 lapangan kerja baru.

"Saat kami melakukan kunjungan kerja di beberapa negara, para pelaku industri dan investor asing menyambut baik adanya pembahasan omnibus law ini," kata Agus, Senin 19 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Agus menuturkan, tentunya, apabila investasi ini terealisasi, maka akan membuka lapangan kerja yang cukup banyak.

Baca Juga: Menang Dana Hibah Rp 1,1 Miliar, ISI Denpasar Akan Alokasikan Untuk 7 Program Prioritas Perkuliahan

Karenanya, lanjut ia, pihaknya saat ini tengah terus melakukan berbagai upaya strategis agar industri manufaktur tetap berproduksi dan berdaya saing di tengah pandemi Covid-19, antara lain mendorong insentif dan stimulus bagi industri di dalam negeri.

"Memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha untuk beroperasi, dengan diterbitkannya izin operasional mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI) di tengah kondisi pandemi," pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x