Apresiasi Inisiatif Presiden Soal UU Ciptaker, Bamsoet Harap Para Menteri Lakukan Hal yang Sama

- 19 Oktober 2020, 09:46 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. /Instagram/@bambang.soesatyo

PR CIREBON - Diketahui pada Minggu 18 Oktober kemarin, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno diutus oleh Presiden Jokowi untuk mengantar dan menjelaskan naskah Undang-Undang Ciptaker kepada dua organisasi masyarakat (ormas) Islam, PBNU dan MUI.

Hal ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan UU Omnibus Law Ciptaker ke berbagai pemangku kepentingan.

Mengenai hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pun mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tersebut.

Baca Juga: Diperkuat Perpres, Pilkada Serentak 2020 Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

"Saya mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo mengutus Mensesneg Pratikno menyerahkan naskah UU Cipta Kerja kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), pimpinan Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)," kata Bamsoet, Senin 19 Oktober 2020.

Bambang pun meminta pemerintah agar terus berdialog dan menyosialisasikan esensi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada semua elemen dan organisasi kemasyarakatan.

Lanjutnya, tentu saja dengan pendekatan dialogis atau komunikasi dua arah yang konstruktif, tujuan mulia dari UU Cipta Kerja ini pada akhirnya akan bisa dipahami oleh semua elemen masyarakat.

Baca Juga: UU Ciptaker Disambut Baik Investor Asing, Menperin Sebut Dapat Buka Lapangan Kerja Cukup Banyak

"Saya berharap para menteri juga menempuh langkah yang sama dan berdialog dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk menyosialisasikan atau menjelaskan esensi UU Cipta Kerja tersebut," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Ia berharap semua elemen masyarakat dapat memahami tujuan UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja dibuat sebagai langkah pemerintah mengantisipasi perubahan dunia yang begitu cepat, khususnya di bidang ekonomi.

Karenanya, perubahan itu harus direspons negara dengan cepat dan tepat melalui penciptaan iklim berusaha yang kondusif dan berdaya saing.

Baca Juga: Publik Optimis Vaksin Merah Putih Dapat Akhiri Pandemi Covid-19 di Indonesia

"Untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dunia di bidang ekonomi, aspek kemudahan berbisnis atau berusaha harus terus ditingkatkan efektivitasnya," ujarnya.

"Puluhan juta unit Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak hanya harus diberdayakan, melainkan juga harus dilindungi agar bisa menjadi tuan di negaranya sendiri," katanya.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menuturkan, sudah puluhan tahun bangsa Indonesia berupaya memperbaiki ekosistem investasi. Namun, daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi asing masih kalah dibanding Vietnam.

Baca Juga: Marak Hoax Seputar Corona di Media Digital, Menkominfo hubungi CEO Tiap Platform, Minta Diberantas

Investor dalam negeri pun terus mengeluh karena masih menerima perlakuan tidak sepatutnya dari oknum birokrat di pusat maupun daerah.

"Kalau semua hambatan itu tidak segera dihilangkan, investasi baru tidak mungkin tumbuh. Kalau investasi tidak tumbuh, tak ada lapangan kerja yang tersedia," ucapnya.

Agar tujuan strategis itu bisa dicapai, Bambang menegaskan perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi. Peran dan fungsi birokrasi yang efektif pada gilirannya akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekosistem investasi.

Baca Juga: Menang Dana Hibah Rp 1,1 Miliar, ISI Denpasar Akan Alokasikan Untuk 7 Program Prioritas Perkuliahan

"Ketika investasi terus berdatangan, lapangan kerja akan tercipta dengan sendirinya. Tingkat pengangguran menurun, perekonomian Indonesia pun akan tumbuh. Karena itulah UU yang baru ini diberi nama Cipta Kerja," pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x