Kuota Belajar Minim Manfaat, FSGI: Kemendikbud Harus Tambah Aplikasi yang Belum Jadi Rujukan

- 5 Oktober 2020, 14:48 WIB
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) /FSGI

PR CIREBON - Kegiatan proses belajar mengajar tetap berlangsung di tengah Pandemi Covid-19, melalui metode pembelajaran daring.  

Untuk memudahkan proses belajar mengajar berbasis internet tersebut, Kemendikbud memberikan bantuan subsidi kuota internet gratis kepada para pelajar maupun tenaga pendidik agar kegiatan pembelajaran secara daring dapat terlaksana.

Sementara itu, kuota data internet gratis tersebut dibagi menjadi dua, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Sementara itu, untuk pembagian jumlah kuota umum lebih sedikit ketimbang jumlah kuota belajar.

Baca Juga: 4.600 Hektare Lahan Terdampak Kebakaran Hutan di Selandia Baru, Lengkap dengan Puluhan Rumah Hancur

Diketahui, jumlah kuota umum yang diberikan rata-rata berjumlah 5 GB, semetara untuk kuota belajar berjumlah 15-45 GB yang disesuaikan berdasarkan tingkatan sekolahnya.

Sedangkan para pelajar maupun pendidik lebih banyak menggunakan kuota umum untuk proses pembelajarannya. Sehingga pembagian jumlah kuota tersebut dinilai kurang tepat.

Hal itu, disebabkan karena kuota belajar hanya dapat digunakan untuk membuka aplikasi layanan pendidikan yang jumlahnya pun terbatas, serta belum tentu aplikasi tersebut yang dipakai belajar daring selama ini.

Merujuk pada hasil survey KPAI sebelumnya, mengatakan kuota belajar berpotensi mubazir karena minim manfaat. Sebab, mayoritas guru justru lebih senang menggunakan aplikasi yang difasilitasi oleh kuota umum. 

Baca Juga: Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Terharu, Kapolri Diam-diam Beri Kejutan di HUT KE-75 TNI

Untuk itu, agar kuota belajar yang diberikan tersebut tidak dinilai mubazir, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kemendikbud menambah aplikasi yang belum menjadi rujukan dalam kuota belajar.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x