Kuota Peserta Kartu Prakerja Terpenuhi, Waspada Penipuan: Gelombang 11 Tak Dibuka dalam Waktu Dekat

- 2 Oktober 2020, 06:48 WIB
segera lakukan pembelian pelatihan gelombang 6 jika status kepesertaan kartu prakerja Anda tidak ingin dicabut
segera lakukan pembelian pelatihan gelombang 6 jika status kepesertaan kartu prakerja Anda tidak ingin dicabut /Istimewa

PR CIREBON - Pemerintah telah resmi menutup pendaftaran prakerja gelombang 10 pada Senin, 28 September 2020 dengan meloloskan 116.000 peserta yang memenuhi syarat dalam gelombang 10 tersebut.

Adapun program pemerintah yang telah digulirkan sejak tanggal 11 April 2020 ini telah mencapai angka 98 persen dari total keseluruhan target penerima untuk tahun 2020.

Angka 98 persen tersebut berhasil dicapai pada penutupan pendaftaran gelombang 9 pada 21 September lalu, yakni 5.480.918 peserta dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Baca Juga: Jumlah positif Covid-19 Bertambah, Pemkot Cirebon Tunjuk Sejumlah Hotel Jadi Tempat Isolasi Baru.

Kemudian, sisa kuota sebesar 116.261 orang yang diserap melalui pendaftaran gelombang 10, membawa total kuota 5,6 juta peserta pendaftar Kartu Prakerja terpenuhi. Lantas, apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 akan dibuka?

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian, Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020.

Artinya, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Tudingan Vanuatu Soal Kejahatan HAM Papua Terjawab, Mahfud: Silahkan Selidiki, Sesuai Fakta

Sedangkan hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x