Tudingan Vanuatu Soal Kejahatan HAM Papua Terjawab, Mahfud: Silahkan Selidiki, Sesuai Fakta

- 2 Oktober 2020, 06:14 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Dok. Kemenkopolukam

PR CIREBON - Tudingan Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman terhadap Indonesia yang dinilai sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) di Papua, kini terjawab.

Meski pernyataan Loughman sudah berlalu, sejak sidang Majelis Umum Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) beberapa waktu lalu, tetapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru mengomentari itu.

Mewakili petinggi Indonesia, Mahfud mempersilakan semua pihak menyelidiki berbagai peristiwa terjadi di Papua, karena sudah bukan rahasia umum di Papua terdapat kelompok kelompok resisten menggunakan isu HAM sebagai alat propaganda.

Baca Juga: Integrasi Penuh Facebook, Messenger dan Instagram Kini Bisa Saling Berkirim Pesan

"Silakan, di sana lakukan perlindungan HAM, lakukan penyelidikan-penyelidikan. Nanti, kita gunakan, lalu ambil keputusan atau sikap sebagai sebuah negara. Institusi," ungkap Mahfud saat menggelar konferensi pers secara daring pada Kamis, 01 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Mahfud yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai pernyataan perwakilan Vanuatu cenderung mengada-ngada.

Bahkan dia dengan tegas menyatakan, Indonesia tidak menerima ada intervensi luar negeri dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua.

"Dia itu (Vanuata, red) bukan orang Papua. Vanuatu bukan rakyat, tidak mewakili rakyat Papua karena Papua adalah Indonesia. Indonesia adalah Papua, itu saja," tegas Mahfud, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme di Musala Dinyatakan Depresi, Hidayat Nurwahid Duga Ada Skenario Terselubung

Adapun Republik Vanuatu adalah negara gugusan Pasifik yang cukup vokal dalam menyuarakan isu pelanggaran HAM di Papua.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x