PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terusik dengan adanya konser dangdutan di tengah pandemi yang melanggar protokol kesehatan.
Dalam akun Twitternya, Mahfud MD mengawali dengan membalas cuitan yang ditulis oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).
"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga, dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang di atas sana," tulis Gus Mus di akunnya @gusmusgusmu.
Baca Juga: Semua Pasti Tak Percaya, KPUD Pandeglang Ungkap Dana Kampanye Pasangan Pilkada Hanya Rp 1 Juta
Dengan gamblang, Mahfud mengaku menyesalkan hal tersebut dilakukan oleh pejabat, sehingga ia pun telah meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses kegiatan ini sebagai tindak pidana.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," tulis Mahfud dalam akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd
Bahkan, dia juga meminta pimpinan partai politik yang menjadi kendaraan Wasmad dalam berpolitik dapat memberikan peringatan tegas kepada kadernya.
Baca Juga: Pilkada 2020 Bikin Sedih, Dokter dan Perawat: Tujuh Bulan Urus Covid-19, Beban Kami Malah Ditambah
Hal itu dikarenakan, seluruh partai politik sudah menyatakan komitmennya saat melangsungkan pertemuan dengan pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu dan pihak terkait pada Selasa 22 September lalu.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak, sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua Sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu pada 22 Agustus juga berkomitmen," jelasnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.