Kabar Gembira, LPDP Buka Program Beasiswa Bagi Dosen PTKI 2020, Wajib Catat Tanggal Proses Seleksi

- 23 Oktober 2020, 15:13 WIB
Logo LPDP, Beasiswa LPDP 2020.
Logo LPDP, Beasiswa LPDP 2020. /www.lpdp.kemenkeu.go.id

PR CIREBON - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan program beasiswa bagi pendidik atau dosen perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) 2020.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.

 “Beasiswa bagi dosen tahun 2020 ini adalah langkah awal kerja sama kami dengan LPDP. Meskipun sejatinya kami sudah bekerja sama dengan LPDP untuk beasiswa santri,” tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Menurut Dirjen Pendidikan Islam itu, penyediaan beasiswa ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna, Hadirkan Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Suyitno mengatakan bahwa pada tahun ini beasiswa tersebut hanya akan disediakan bagi dosen PTKI dengan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang sedang menempuh studi pada semester ganjil tahun 2020/2021 (semester 1).

Selain itu, Suyitno melanjutkan, pada tahun ini beasiswa hanya diberikan bagi dosen perguruan tinggi keagamaan Islam yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam negeri.

“Tahun 2020 ini terdapat 19 perguruan tinggi tujuan dengan 239 program studi,” ujar Suyitno.

Baca Juga: Pekan Depan Cuti Bersama, Simak 5 Tips Liburan Aman dari Penularan Covid-19

Sementara itu, terkait waktu pendaftaran peserta program beasiswa untuk dosen perguruan tinggi keagamaan Islam tahun 2020 sudah mulai dibuka pada tanggal 21 Oktober sampai 6 November 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x