PR CIREBON - Pemerintah telah mengkonfirmasi bahwa akhir Oktober, pada 28-30 Oktober ditetapkan sebagai tanggal merah cuti bersama.
Menanggapi libur panjang cuti bersama tersebut, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk berlibur ke tempat wisata, tetapi sebisa mungkin untuk tetap berada di rumah saja.
Untuk itu, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc memberikan tips liburan aman dari penularan Covid-19.
Baca Juga: Cegah Ekonomi Terdampak Covid-19, Sri Mulyani: Maksimalkan APBN untuk Enam Sektor
1. Hindari percikan air liur saat berbicara.
Penyebaran virus corona itu terjadi melalui penularan droplet, dari percikan air liur saat berbicara. Hal itu yang membuat masyarakat diminta patuh pakai masker dan jaga jarak serta menghindari kerumunan agar tidak terpapar Covid-19.
Adapun masker yang digunakan berbahan kain hanya melindungi 70 persen, sedangkan masker bedah hanya 80-90 persen. Masker paling aman jenis N95.
2. Hindari Kerumunan
Baca Juga: Perlu Tahu, Berikut 5 Tahap Pengembangan Vaksin Covid-19 Sebelum Diproduksi Massal