Banyak Guru Mengeluh Aplikasi Pembelajar Tak Familiar, FSGI: Tambahkan Rujukan atau Kuota Umum

- 5 Oktober 2020, 12:27 WIB
Guru
Guru /pexels.com

PR CIREBON - Federasi Serikat Guru Indonesia menilai ada sejumlah aplikasi pembelajar yang tak familiar di dalam kuota belajar. Karena itu, FSGI memnita Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menambahkan aplikasi yang belum menjadi rujukan dalam kuota belajar.

Kemendikbud sudah menjelaskan daftar di dalam kuota belajar masih bisa ditambah. Namun menurutnya, Kemendikbud harus menjelaskan ke publik bagaimana cara melaporkannya dan membuat mekanisme khusus, jelas Wasekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung.

"Perlu adanya mekanisme dan prosedur yang jelas, siapa yang melaporkan, kepada siapa, apa yang dilaporkan, bagaimana cara pelaporannya, dan kapan dilaporkan," kata Fahriza, Senin 4 Oktober 2020. Kutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Kajari Jember Dinyatakan Sembuh dari Covid 19, Prima Idwan Cerita Momen Jalani Isolasi Mandiri

FSGI juga mendesak agar aplikasi yang dibangun dan dikembangkan oleh sekolah atau pemerintah daerah dimasukkan ke dalam daftar aplikasi di kuota belajar. Hal ini bertujuan agar anggaran yang sudah dikeluarkan oleh sekolah dan pemerintah daerah tidak sia-sia.

"Apalagi kami melihat bahwa aplikasi-aplikasi milik kampus yang berjumlah 401 dapat difasilitasi," ucapnya.

Menurut Fahriza jika Kemendikbud tidak memasukkan aplikasi yang dimaksud ke dalam kuota belajar, maka perlu ada perubahan persentase kuota.

Baca Juga: Kebijakan Tanpa Pendirian ala Anies Baswedan, Isolasi Mandiri Berstiker Munculkan Stigma Menakutkan

"Kuota umum harus diperbanyak agar masyarakat bisa membuka aplikasi atau laman yang dibutuhkan dalam kegiatan pembelajaran," katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x