Gerindra Umumkan Kepengurusan Baru, Rachmawati Soekarnoputri jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai

- 20 September 2020, 16:16 WIB
KEPENGURUSAN baru Partai Gerindra periode 2020-2025 resmi diumumkan.*
KEPENGURUSAN baru Partai Gerindra periode 2020-2025 resmi diumumkan.* //ANTARA

PR CIREBON - Nama Dian Pramana Rachmawati atau lebih dikenal dengan Rachmawati Soekarnoputri telah dimasukkan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto, seperti dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Menurut Ahmad, Prabowo mempercayakan Rachmawati sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, yang berarti posisi Rachmawati berada langsung di bawah posisi Prabowo.

Rachmawati Soekarnoputri sendiri merupakan adik kandung Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Partai Gelora Disebut Dukung Dinasti Politik, Fahri Hamzah: Jadi Orang Bodoh, Tidak hanya di Istana

“Adapun selengkapnya kepengurusan Partai Gerindra baru tersebut antara lain Ketua Dewan Pembina Letnan Jenderal TNI Purnawirawan H Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Dewan Pembina Hj Rachmawati Soekarnoputri," ungkap Ahmad Muzani pada Sabtu, 19 September 2020 seperti dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Selain Rachmawati, Prabowo juga menunjuk 9 orang kader senior lainnya dalam jabatan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Kesembilan orang tersebut masing-masing adalah Hashim Djojohadikusumo, Sandiaga Uno, Ahmad Muzani, Sufmi Dasco Ahmad, Edhie Prabowo, Fadli Zon, Desmond Junaidi Mahesa, Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono dan Angky Retno Yudianti Djoko Santoso.

Baca Juga: Kembali dengan Kostum Unik, New Journey To The West 8 Umumkan Tanggal Tayang Perdana

Ahmad menambahkan bahwa kepengurusan baru Partai Gerindra terdiri dari 89 orang Dewan Pembina, 48 orang Dewan Penasihat, 43 orang Dewan Pakar, dan 292 orang Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x