Poyuono Singgung Isu Pelanggaran HAM Prabowo, Jubir Gerindra: Jangan Maksa Bicara Soal Hukum

- 17 September 2020, 14:11 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono. /antara/

PR CIREBON - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra sekaligus Juru Bicara (Jubir) Parta Gerindra, Habiburokhman buka suara terkait desakan Arief Poyuono yang menyinggung soal isu pelanggaran HAM Prabowo Subianto, yang meminta aparat hukum untuk membuktikan kebenarannya.

Jubir Gerindra tersebut menyebut, Arief Poyuono merupakan orang yang tidak mengerti soal hukum.

"Arief bukan orang hukum jangan maksa bicara soal hukum. Sejak dulu dia kalau soal hukum konsultasinya ke saya. Dia juga khan mantan klien saya," katanya, Kamis, 17 September 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul Masa Lalu Prabowo Disenggol Poyuono, Jubir Gerindra Blak-blakan: Tim Mawar Sudah Dihukum.

Baca Juga: Anies Baswedan Lebih Berbahaya daripada Pandemi, Rocky Gerung: Istana Berupaya Mematikan Langkahnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan dirinya sempat menjadi pengacara tetap Arief Poyuono, seperti dalam kasus gugatan dari staf Eks Menteri BUMN, Soegiharto.

"Dulu pengacara tetap beliau (Arief), sebagai aktivis kan kami sering dapat masalah hukum. Salah satunya Dulu pernah digugat staf menteri BUMN, kita menang. Berbagai macam gugatan publik juga, dia penggugat saya lawyernya," jelasnya.

Lanjutnya, ia menegaskan nama Prabowo tidak ada di kasus penghilangan paksa pelanggaran HAM Berat, menegaskan anggota Tim Mawar sudah dihukum.

Baca Juga: Viral Gunting Bendera Merah Putih karena Jengkel, ‘Emak-emak’ Ini Kini Ditahan Di Polres Sumedang

"Kasus penghilangan paksa sudah jelas sudah disidang dan anggota tim mawar sudah dihukum. Crystal clear. Sama sekali nggak ada nama Pak Prabowo di kasus itu," ujarnya.

Sambungnya, "Kalau kasus itu dibongkar kembali tentu melanggar azas nebis in idem atau mengadili perkara yang sama dua kali, dan itu menabrak kepastian hukum," tukasnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x