Tindak Pidana Korupsi Makin Marak di Indonesia, KPK: 64 Persen Pelakunya Alumni Perguruan Tinggi

- 1 Oktober 2020, 21:21 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /PIXABAY/PIXABAY/mohamed Hassan

PR CIREBON – Pelaku korupsi sebagian besar adalah orang berpendidikan, dengan 64 persen di antaranya merupakan alumni perguruan tinggi.

Hal itu didasarkan pada data yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam acara ‘Virtual Studium Generale dan Peluncuran Kuliah Online Pendidikan Antikorupsi’ yang disiarkan dalam kanal Youtube KPK pada Kamis, 1 Oktober 2020.

"Jadi, kalau lebih detail tadi 64 persen adalah alumni dari perguruan tinggi, dari 64 persen yang tertinggi adalah S2, dari S2 baru kemudian S1 baru S3," kata Ghufron saat menjadi narasumber dalam acara tersebut, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs Antara.

Baca Juga: Amien Rais Resmi Bentuk Partai Ummat, PAN: Selamat Datang di Gelanggang Politik

Ghufron mengatakan data tersebut menunjukkan bahwa karakter tindak pidana korupsi itu dilakukan bukan oleh orang-orang yang tidak berpendidikan. Ia menyayangkan bahwa seharusnya semakin tinggi pendidikan seseorang maka orang tersebut kian berkarakter, namun yang terjadi justru sebaliknya.

"Ternyata pendidikan kita yang semestinya kian tinggi ilmu seseorang kian berkarakter maka fakta menunjukkan bahwa ternyata perilaku koruptif itu ternyata seiring, linier, sarjananya kian tinggi masternya kian tinggi ternyata perilaku koruptifnya juga semakin tinggi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ghufron juga mengungkapkan jumlah pelaku korupsi yang ditangani KPK dari 2004 hingga 2019.

Baca Juga: Lakukan Aksi Vandalisme pada Musala di Tangerang, Hasil Tes Psikologi Nyatakan Pelaku Depresi

"Dari swasta masih tertinggi karena bagaimanapun pihak yang berkepentingan menyuap itu pasti dari swasta. Menyuap siapa? Kedua, banyak anggota DPR dan DPRD kemudian Eselon I, II, dan III, wali kota atau bupati beserta wakilnya sudah 119, kepala lembaga atau kementerian sudah 28 kemudian hakim ada 22, gubernur 21," ungkap Ghufron.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x