Tangani 2.382 Kasus Korupsi, Polri Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp3,6 Triliun di 2020

- 1 Oktober 2020, 14:31 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis /Maklumatnya disebar disejumlah wilayah di Poso/Foto : humas.polri.go.id

PR CIREBON - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengungkap Polri telah berhasil menangani sebanyak 2.382 kasus korupsi sepanjang tahun 2018-2020. Khusus di tahun 2020, Jenderal Idham menyebut Polri telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp3,6 triliun.

“Tindak pidana korupsi periode 2018-2020, Polri menangani 2.382 perkara dengan penyelesaian 2.113 perkara. Total kerugian negara sebesar Rp7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 triliun sepanjang tahun 2020 saja,” ungkap Idham, di Jakarta.

Tak hanya itu, Idham juga menyebutkan Polri telah mengungkap tindak pidana terorisme selama masa pandemi Covid-19. Sebanyak 143 tersangka telah ditetapkan dan tujuh di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Jatim Masif Operasi Yustisi dengan PCR Rutin, Gubernur Khofifah: Ikuti WHO, Pasti Covid-19 Turun

“Tindak pidana terorisme selama pandemi sejak Maret sampai saat ini ditangkap pelaku teroris 143 tersangka, 135 dilaksanakan penyidikan, satu persidangan, tujuh meninggal dunia,” terang Idham, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

“Dengan rincian 97 kelompok JAD. 20 kelompok JI, 12 kelompok MIT, dan 14 kelompok medsos,” sambung Kapolri.

Lebih lanjut, Jenderal Idham juga menyebutkan pencapaian Polri dalam pengungkapan kasus narkoba. Sebanyak 38.690 tersangka dan barang bukti hingga 41,5 ton ganja dan 4,75 ton sabu telah diamankan Polri.

Baca Juga: Ikuti Instruksi Presiden Jokowi, Bandung Tengah Rancang Kebijakan PSBM di Wilayahnya

Selama periode Januari hingga Agustus 2020, Polri berhasil mengungkap kasus naroba sebanyak 29.615 perkara dan 38.690 tersangka.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x