Tindak Pidana Korupsi Makin Marak di Indonesia, KPK: 64 Persen Pelakunya Alumni Perguruan Tinggi

- 1 Oktober 2020, 21:21 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /PIXABAY/PIXABAY/mohamed Hassan

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan kerugian negara yang sudah teridentifikasi akibat korupsi sejak 2004 sampai saat ini mencapai sekitar Rp168 triliun. Ia menjelaskan dengan uang Rp168 triliun itu dapat membangun 195 gedung sekolah dasar dengan fasilitas yang lumayan lengkap.

"Bisa infrastruktur jalan mencapai 21.313 kilometer, memodali 33,6 juta kepala keluarga, membangun jaringan PLN di 5.040 desa terpencil," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x