Perbuatan Korupsi Tak Melulu Soal Penjara, Jokowi: Malu Kepada Keluarga, Tetangga, dan Allah

- 27 Agustus 2020, 07:00 WIB
Jokowi. (Pikiran Rakyat)
Jokowi. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak untuk menggalakkan kembali gerakan budaya antikorupsi di tengah-tengah masyakarat.

Menurutnya, masyarakat perlu disadarkan bahwa perilaku korupsi selain melanggar hukum, juga terkait norma dan kepatutan.

Baca Juga: Tidur Ternyata Mampu 'Membersihkan' Otak, Salah Satunya Turunkan Risiko Demensia

"Masyarakat harus tahu apa itu korupsi. Kita semua tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi, antikorupsi kepantasan dan kepatutan yang harus menjadi budaya," kata Jokowi dalam sambutannya di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu, 26 Agustus 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul "Jokowi Takut-takutin Koruptor Bawa-bawa Neraka".

Jokowi mengatakan, perbuatan korupsi dan gratifikasi perlu juga diberi pemahaman, tidak melulu soal hukuman penjara.

Baca Juga: Sering Mengalami Insomnia? Hati-hati Bisa Jadi Tanda Penyakit Jantung dan Risiko Stroke

Ada hal lain yang harus memberatkan agar para koruptor, penerima dan pemberi suap malu jika ingin berbuat perilaku tercela tersebut.

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara, takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu pada keluarga kepada tetangga dan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, kepada neraka," ujarnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x