Relawan Jokowi Nilai Pemerintah Semakin Buruk, Refly Harun: Semua Tergantung Presiden, Mau Berubah ?

- 22 Oktober 2020, 16:47 WIB
Refly Harun
Refly Harun /Instagram
PR CIREBON - Satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dianggap makin buruk, begitu tegas disampaikan oleh kelompok relawan Jokowi yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (Baranusa).
 
Bahkan, Ketua Baranusa, Adi Kurniawan mengatakan, pihaknya mempunya beberapa catatan atas penilaian satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf.
 
“Catatan kami sebagai relawan pendukungnya menilai satu tahun pemerintahan Jokowi di periode kedua secara jujur kami katakan sangat buruk,” ujar Adi Kurniawan kepada salah satu pemberitaan nasional pada Senin 19 Oktober 2020.
 
 
Catatan Baranusa, kata Adi diantaranya, utang terus meningkat namun perekonomian tidak membaik justru malah semakin terpuruk.
 
Kemudian, pemerintahan Jokowi kata Adi, dianggap gagal dalam menangani pandemi Covid-19.
 
Catatan ketiga, dijelaskan Baranusa pemerintahan Jokowi dinilai tidak demokratis dan tidak persuasif meredam protes kebijkaan dari rakyat. Selain itu, Undang Undang Cipta Kerja lahir di era pemerintahan Jokowi.
 
“Keempat, dipimpin oleh pemerintahan Jokowi. BUMN sebagai induk pembangunan ekonomi nasional juga rugi serta tidak mampu memberikan efek positif terhadap pemasukan keuangan negara terutama pada situasi pandemi yang seharusnya BUMN mampu menjadi pertahanan ekonomi justru malah ikut membebani keuangan negara,” jelas Adi.
 
 
Selanjut sambung Adi, ia pun juga menyoroti persoalan agraria yang dianggap juga buruh. Dimana, penggusuran terjadi di beberapa daerah dengan merampas tanah rakyat.
 
“Dan keenam, intoleransi terhadap umat beragama juga meningkat sejak dipimpin oleh pemerintahan Jokowi,” pungkas Adi.
 
Menurut Refly Harun evaluasi 1 tahun pemerintahan presiden Jokowi tentu kita harus menilai secara objektif.
 
"Saya pribadi misalnya mengatakan ketika presiden Jokowi membentuk kabinet nya untuk periode masa kedua jabatan saya mengatakan nilainya kurang dari enam karena pada periode pertama saja di mana pada waktu itu saya mengatakan nilainya 6 itu saya anggap lebih baik dibandingkan pada periode kedua." ucap Refly Harun. dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video eksklusif yang diunggah pada akun YouTube Refly Harun
 
 
Menurut Refly Pada periode kedua ini akomodasi politik terlalu banyak, bahwa ada 6 partai politik yang bergabung ke istana dan mereka tentu ingin mendapatkan portofolio Kementerian semua ada PDIP ada Golkar ada Gerindra dan Nasdem ada PKB dan PPP.
 
Artinya, hanya 3 partai politik lolos parlemen threshold yang tidak bergabung dengan istana. Jadi akomodasi 6 partai politik ini sudah memakan portofolio kementerian.
 
"Selain itu ada kecenderungan pemerintah atau presiden Jokowi untuk memberikan apa imbal balik terhadap jasa yang telah diberikan oleh kelompok kelompok pendukungnya." ujar Refly
 
"Jadi kelompok kelompok pendukungnya itu ada, misalnya yang mengatakan akan membubarkan organisasi nya tapi begitu ada ancaman diberikan jabatan setingkat wakil menteri. Bahkan partai-partai yang tidak mendapatkan jabatan setingkat menteri diberikan setingkat wakil menteri." imbuhnya
 
 
"Partai seperti yang tidak memiliki kursi tentunya di DPR tetapi menjadi pendukung, jadi kita harus membedakan antara partai pengusung lima partai ditambah Gerindra yang bergabung belakangan ketika sudah kalah Prabowo dan partai pendukung seperti PSI sebagai contoh perindo itu adalah PBB PKPI partai pendukung yang tidak memiliki kursi sehingga basis penghitungan untuk mengusung calon itu adalah kursi sehingga partai-partai ini tidak bisa dianggap sebagai partai pengusung." ucap refly
 
Dan persoalan-persoalan lain adalah terkait dengan banyaknya kebijakan-kebijakan yang banyak memunculkan kontroversi salah satunya adalah menurunkan sejumlah undang-undang yang kontroversial dan terkesan proses pembentukannya tidak akuntabel tidak partisipatif tidak transparan.
 
"Pertama perpu nomor 1 2020 yang sering disebut orang perpu corona, tersebut jelas-jelas ingin merebut kekuasaan pada ranah eksekutif atau kepresidenan dengan melemahkan fungsi budgeting DPR dan fungsi pengawasan keuangan negara oleh BPK dan ada kecenderungan memberikan hak imunitas kepada pelaku-pelaku keuangan negara di rana eksekutif." ujar Refly
 
"Kedua ada yang juga penting adalah undang-undang minerba mineral dan batubara yang diduga banyak tumpangan konglomerat nya." imbuhnya
 
 
Konglomerat tambang yang konsesinya sudah hampir habis dan berdasarkan undang-undang yang lama no 4 tahun 2009 harus kembali ke negara
 
"Dan berdasarkan pasal 33 bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat." ujar Refly Harun.
 
Menurut Refly pun selain itu diduga ada pula undang-undang mahkamah konstitusi yang dianggap merupakan barter antara DPR dan juga mahkamah konstitusi.
 
"Memang undang-undang ini tidak dari pemerintah tapi kalau pemerintah tidak melakukan endorsment, undang-undang ini tidak akan jalan." ucapnya
 
 
Bahkan ada Undang-undang yang memberikan garansi masa jabatan kepada hakim konstitusi dari 5 tahun otomatis jadi 15 tahun dan masa pensiun kemudian dinaikkan menjadi 70 tahun
 
"Jadi pilihannya adalah 15 tahun menjabat dan kalau belum 70 tahun maka dia akan menjabat selama 15 tahun, tapi kalau 70 tahun dia menjabat sampai usia 70 tahun tersebut, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk langsung otomatis diperpanjang jabatan." ujar Refly
 
Dan menurut refly tidak hanya itu saja bahkan yang Terakhir adalah permasalahkan Undang-undang Cipta Kerja.
 
"Undang-undang ini juga bermasalah dan ada saatnya kita bahas satu persatu isinya tapi yang banyak disoroti antara lain adalah mengenai pasal-pasal perburuhan," ucap Refly.
 
 
Yang di mana undang-undang ini waktu diparipurnakan di DPR 5 Oktober 2020 ditengarai tidak ada draf finalnya, bahkan draf final baru di edit kembali setelah Paripurna tersebut.
 
"Maka ada tiga versi paling tidak mengenail jumlah halaman, ada versi 1035, versi 905 dan versi 812, dan versi 812 inilah yang dianggap versi resmi itu pun hasil editan dugaannya seperti itu," ucap Refly.
 
"Ada juga yang penting adalah soal bangunan demokratisasi, terutama kebebasan menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Banyak masalah terakhir memang banyak kritik ditunjukkan kepada pemerintahan Jokowi ketika dalam tanda kutip masi praduga tidak bersalah dengan menangkapi aktivis aktivis KAMI." ujar Refly
 
"Asas praduga tak bersalah yang kemudian menangkapi aktivis-aktivis KAMI baik di pusat maupun di daerah, di pusat paling tidak anggota komite eksekutif termasuk sekretaris eksekutif nya jumhur Hidayat adalah anggota kemudian, syahganda Nainggolan ada sekretaris komite eksekutif dan juga Anton Permana yang tangkap oleh pihak yang berwajib karena dianggap sampai sekarang tidak jelas tujuannya apa tapi terkait dengan demonstrasi undang-undang ciptaker," imbuhnya.
 
 
Jadi untuk mengevaluasi satu tahun masa pemerintahan Jokowi, Refly pribadi agak bingung apa yang harus dikemukakan yang merupakan penciptaan hasil atau prestasi pemerintah dalam satu tahun ini.
 
Dalam penanganan Covid-19 adalah pandemi yang menjadi proplem semua negara juga tidak meyakinkan pemerintah tidak full 100% untuk memulihkan mengatasi covid ini.
 
"Tidak heran kalau kelompok relawan sendiri mempermasalahkan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi mudah-mudahan ini penilaian yang objektif karena dilakukan oleh relawan sendirinya." ujarnya
 
"Kalaupun itu ada kita Jangan melihat itu kita lihat materinya apa materinya tersebut adalah materi yang memang bisa dipertanggungjawabka bahwa itulah catatan dari pemerintahan Jokowi."ucap Refly
 
 
Yang jelas sama sekalian banyak PR pada masa pemerintahan Jokowi ke depan apa yang harus dilakukan dapat di lihat misalnya reshuffle kabinet itu harus segera dilakukan
 
"Tapi ada analisis mengatakan presiden Jokowi tidak akan melakukan resafel sampai kemudian Pilkada beres, nanti Pilkada kebetulan ada anak dan menantu yang sedang bersaing sedang berkompetisi dan itu membutuhkan dukungan yang solid dari partai-partai yang ada, resafel akan melukai partai-partai politik mungkin bisa berpengaruh kepada kompetisi salah satu analisis." ujar Refly
 
Dan karena itu, Refly menilai Presiden Jokowi harus betul memastikan kalau nanti pemerintahan terakhir apa yang ingin dicapai, apa yang ingin diwariskan oleh pemerintahan ini, seperti pemberantasan korupsi termasuk hal yang sangat menggarisbawahi.
 
 
 
Bahkan prihatin dengan proses pemberantasan korupsi di negeri ini karena ternyata tata pemerintahan, justru memperlemah kehadiran KPK. 
 
"Jokowi memperlemah proses atau gerak pemberantasan korupsi dengan memperlemah eksistensi atau kehadiran KPK dengan undang-undang 19 tahun 2019 walaupun undang-undang itu bukan diproduksi pada masa pemerintahan yang kedua ini tapi dimanfaatkan dinikmati oleh masa pemerintahan keduanya banyak pihak mengatakan KPK tidak seperti dulu lagi,"ucapnya
 
Jadi apakah presiden Jokowi akan meninggalkan legosi yang baik atau sebaliknya justru Indonesia makin terpuruk utang semakin menumpuk dan kehidupan kenegaraan makin represif Dan otoritarian
 
"Saya berharap mudah-mudahan saya keliru dan kita bisa melihat Indonesia yang terus maju terus bisa mempertahankan sebagai negara bebas waktu sejak 2016 kita negara yang bebas," pungkas refly.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x