Singgung Ambang Batas Pencalonan, Refly Harun Sebut Gatot dan Moeldoko Punya Peluang di Pilpres 2024

- 7 Oktober 2020, 10:07 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun /

PR CIREBON - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai peluang bagi Gatot Nurmantyo dan Moeldoko, untuk bertarung dalam Pilpres 2024 terbuka lebar jika ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold dihapuskan.
 
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta ekonomi partner sindikasi konten Sindonews, Refly Harun mengatakan bahwa dia menginginkan dua orang itu menjadi calon. Bahkan, bila perlu calon presiden di Indonesia ada 15 orang.
 
Melalui kanal Youtubenya, Refly mengatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa saja terjadi asalkan aturan mengenai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold dihapuskan.
 
 
Saat ini hanya partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. Partai politik atau gabungan partai politik itu pun harus memenuhi presidential treshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah secara nasional.
 
Kata Refly, jika ingin melihat banyak capres yang bertarung, presidential threshold harus dihapuskan. Itu pula yang sedang diperjuangkannya bersama Rizal Ramli di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Kalau presidential threshold dihapus seperti yang sering saya singgung selama ini, maka sesungguhnya orang seperti Moeldoko bisa nyalon, Nurmantyo bisa nyalon, Anies bisa nyalon, Ganjar bisa nyalon, Ridwan Kamil bisa nyalon, kemudian Prabowo bisa nyalon, bahkan Puan Maharani," jelasnya dalam video berjudul Gatot Nurmantyo-Moeldoko Kebelet Nyapres!! yang tayang pada Senin, 5 Oktober 2020.
 
 
Menurut Refly,  orang-orang yang berambisi menjadi calon presiden itu sah sah saja. Sebab, kita memang harus mencari calon-calon terbaik untuk negeri ini. 
 
"Bukan calon-calon yang pas-pasan saja, dengan kemampuan yang biasa-biasa saja," ujarnya.
 
Refly mengatakan, kita membutuhkan calon yang berkualitas yang ditempa dan menempuh cara-cara yang terbuka dan demokratis. Ia menilai aturan mengenai presidential threshold ini akhirnya hanya menyebabkan berbagai kegiatan percukongan, jual beli parpol dan vote buying tumbuh subur. 
 
 
Oleh karena itu Dia berharap hakim MK mau mendengarkan usulannya ini untuk menghapus presidential threshold.
 
"Argumentasi konstitusional bisa disajikan. Tapi, kalau mereka tidak memiliki niat untuk menghapuskan itu, tidak ada gunanya. Karena seribu alasan untuk menolak pun bisa ada," katanya.
 
Sekali lagi, dalam kanal youtubenya tersebut Refly mengulangi, dia mendukung siapa pun yang berambisi menjadi presiden RI. Yang penting harus melalui kompetisi yang fair dan terbuka, bukan karena rekayasa presidential threshold.
 
"Kita doakan semoga jebol yang namanya presidential threshold,"ujarnya diakhir sesi.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x