Pandemi Covid-19, Pembangunan MRT Fase 2 Terancam Mundur

- 18 Oktober 2020, 22:33 WIB
Pekerja menyelesaikan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase II di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Pekerja menyelesaikan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase II di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (24/7/2020). /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj/

PR CIREBON - William Sabandar, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) mengatakan, jika ada beberapa kendala akibat pandemi Covid-19, pembangunan MRT Jakarta fase 2 mengalami kendala.

Kendala tersebut adalah untuk CP 202 pembangunan Stasiun Harmoni-Mangga Besar yang mengakibatkan proyek strategis nasional itu molor hingga pertengahan 2027.

Kendala dari CP 202 sendiri adalah para peserta lelang atau kontraktor, pengerjaan proyek meminta waktu penyelesaian proyek yang lebih panjang. Selain karena Covid-19, dalam evaluasi ditemukan juga risiko yang cukup tinggi dalam konstruksi yang terjadi di lapangan.

Baca Juga: Waspada Tangerang Meningkat Selain Covid-19, Chikungunya Catat 50 Warga Terjangkit dengan 11 Lumpuh

Lalu, kendala kedua ditemukan untuk proyek CP 205 terkait perkeretapian dan rel.

Para peserta lelang meminta perpanjangan waktu karena adanya isu kebijakan penggunaan produk komunikasi tertentu yang tidak bisa disediakan oleh kontraktor Jepang.

Kendala terbaru yang ditemukan, adalah peserta lelang melihat adanya risiko yang tumpang tindih antar pekerjaan paket sipil dan paket sistem perkeretaapian.

PT MRT Jakarta (Perseroda) akhirnya memutuskan pada tanggal penyerahan penawaran CP205 pada 26 Oktober 2020, lalu meminta konfirmasi kesediaan peserta lelang untuk mengajukan penawaran pada tanggal yang telah ditentukan itu.

Baca Juga: Sikap Kritis Fadli Zon ke Pemerintah Tak Masalah Bagi Prabowo, MPR: Gestur Komunikasi Masih Baik

Beberapa peserta lelang, hari ini telah mengonfirmasi akan melakukan yang terbaik untuk mengusahakan penawaran tersebut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x