Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku, MRT Tambah Jam Operasional hingga Kepadatan KRL Stabil

- 3 Agustus 2020, 11:35 WIB
Suasana penertiban sistem ganjil genap di Ibu Kota yang kembali diberlakukan sejak Senin, 3 Agustus 2020.
Suasana penertiban sistem ganjil genap di Ibu Kota yang kembali diberlakukan sejak Senin, 3 Agustus 2020. /- Foto: ANTARA/DEVI NINDY

PR CIREBON - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional yang diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB pasca diberlakukannya sistem ganjil genap.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi menyebut perubahan ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan Pemprov DKI Jakarta seiring diterapkannya kembali kebijakan pembatasan kendaraan pribadi berplat nomor ganjil genap.

“Layanan jam operasional MRT Jakarta kami perpanjang sampai dengan pukul 22.00 WIB,” ujar Muhammad Effendi dalam keterangannya, Minggu, 2 Agustus 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Siap Luncurkan Fitur Langganan Berbayar, Twitter Mulai Lakukan Survei pada Pengguna Setia

Muhammad juga memastikan MRT tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Hal ini dilakukan agar pengguna dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi publik.

“PT MRT Jakarta juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi secara rutin dan menyeluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi publik,” tuturnya.

Sementara itu, meski aturan pembatasan kendaraan pribadi telah dilakukan, jumlah penumpang KRL terpantau relatif stabil sejak pagi tadi.

Baca Juga: Dari Oat hingga Terong, Berikut Makanan Ampuh untuk Turunkan Kolesterol Usai Pesta Daging

“Jumlah pengguna hingga pukul 07.00 WIB pagi ini tidak berbeda jauh dengan Senin pekan lalu. (Padahal) Senin ini, bertepatan dengan hari kerja pertama usai libur akhir pekan panjang Idul Adha, perpanjangan PSBB Transisi DKI Jakarta dan (berlakunya) aturan ganjil-genap di 25 ruas jalan," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Senin, 3 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x