"Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujar AHY dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari RRI, di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.
"No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita," ucapnya.
Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, 7 Alasan UU Cipta Kerja Terima Banyak Penolakan dari Serikat Buruh
AHY juga menjelaskan alasan partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Menurutnya , RUU Ciptaker tidak memiliki urgensi untuk disahkan menjadi undang-undang. Apalagi, dalam situasi wabah Covid-19.
"Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," katanya
Selain itu, menurutnya, RUU Ciptaker sangat dipaksakan, berat sebelah, serta mengandung banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya sangat besar.
Baca Juga: TB Simatupang Dikepung Massa Penolak Omnibus Law Cipta Kerja, Demonstran: PHK Sepihak Harus Dituntut
Ia berpendapat bahwa RUU Ciptaker juga berbahaya karena akan menggeser sistem ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neoliberalistik.
"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lain," ucapnya.***