PR CIREBON - Dalam rapat Sidang Paripurna DPR yang membahas pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin 5 Oktober 2020 di Senayan, Jakarta kemarin, anggota DPR fraksi Partai Demokrat melakukan walk out atau keluar pada Sidang Paripurna tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Partai Demokrat bersama dengan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) menolak usulan RUU Ciptaker tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.
Sementara 7 Fraksi lainya menyetujui, yaitu PDIP, Golkar, PAN, PPP, Gerindra, PKB, dan Nasdem.
Baca Juga: Suara Demokrat Dijegal dengan Mikrofon Dimatikan Puan Maharani, Pengamat: Kekanakkan Ketua DPR RI
Meski banyak ditentang oleh serikat buruh di berbagai daerah, namun DPR dan Pemerintah tetap menyepakati untuk menjadikan RUU Ciptaker sebagai undang-undang.
Pasalnya, dalam RUU Ciptaker tersebut terdapat pasal-pasal yang dapat merugikan para pekerja dan dinilai lebih banyak menguntungkan para pengusaha.
Atas pengesahan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada buruh dan pekerja atas kegagalan partainya menahan pengesahan RUU Ciptaker menjadi Undang Undang (UU).
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Surat KSPI Minta Pembatalan Aksi Mogok Nasional 6-8 Oktober, Simak Klarifikasinya
AHY mengatakan, bahwa partainya kurang suara untuk gagalkan pengesahan UU yang dinilai tak berpihak kepada kaum buruh dan pekerja.
Ia menegaskan, Partai Demokrat harus berkoalisi dengan kaum buruh dan pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi dalam menyikapi UU Ciptaker.