Ditolak PKS dan Partai Demokrat, Tujuh Fraksi Telah Setujui RUU Cipta Kerja Omnibus Law

- 4 Oktober 2020, 12:03 WIB
Rapat Kerja DPR dalam pembahasan Omnibus Law.*
Rapat Kerja DPR dalam pembahasan Omnibus Law.* //Youtube: TV Parlemen

PR CIREBON – Rapat kerja yang diselenggarakan antara Badan Legislasi DPR dengan Pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

Dalam rapat tersebut, disebutkan sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui RUU Cipta Kerja. Fraksi yang menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan, dua fraksi yang menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Baca Juga: Jangan Khawatir Hamil saat pandemi, Simak Tujuh Informasi Covid-19 tentang Bahaya Rentan Janin Anda

“RUU Cipta Kerja telah disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya,” tutur Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

“Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka, hingga menjelang Rapat Paripurna,” sambungnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam tanggapannya menyebutkan bahwa dia memberikan apresiasi atas selesainya pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat Baleg.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pecinta Otomotif, DP 0% Mobil Listrik Telah Diterapkan, Berikut Daftar Pilihannya

“Pemerintah mengapresiasi segala keterbukaan dalam proses pembahasan serta mendapatkan tanggapan dari masyarakat dengan kerja yang tidak mengingat waktu,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x