Keuntungan Omnibus Law Cipta Kerja Bagi UMKM, DPR: Mereka Lebih Mudah Buat PT, Tanpa Bayar 50 Juta

- 4 Oktober 2020, 09:37 WIB
Wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam
Wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam /

PR CIREBON - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan UMKM mengalami dampak yang cukup berat di tengah pandemi Covid-19. Hal ini tidak seperti pada krisis ekonomi tahun 1998 yang masih mampu membangkitkan pemulihan ekonomi.

Untuk itu, Azis mengapresiasi munculnya substansi dalam RUU Cipta Kerja yang mendukung dan mempermudah izin bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Azis Syamsuddin menjelaskan bahwa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) akan lebih mudah dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) berbadan hukum melalui pendaftaran secara online dan dapat di sahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Sebelumnya orang mendirikan PT harus membayar Rp 50 juta dan sangat berbelit belit proses perizinannya. Dalam klaster UMKM dan Koperasi di Ciptaker, akan lebih dipermudah baik perizinan dan hal sebagainya. Sehingga dana Rp 50 juta yang biasa dibayarkan di saat mendaftarkan PT bisa dimanfaatkan untuk modal usaha bagi para pelaku usaha kecil nantinya," kata Azis Syamsuddin di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Lockdown Provinsi Hanya Korbankan Masyarakat, Jokowi: Jangan Sok Solusi, Harus Cari Keseimbangan

Ia menjelaskan bahwa para pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan dalam meningkatkan daya saing usaha dan kemudahan permodalan. Sehingga hasil produk UMKM dapat bersaing di tengah pasar bebas dan perkembangan zaman.

Tak hanya itu, UMKM akan mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum jika terjadi hal yang tak diinginkan dalam proses perjalanan usahanya. Misalnya, pendampingan hukum bagi para pelaku usaha yang terjerat sebuah perkara.

"Nantinya produk atau jasa UMKM dapat masuk dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, Lembaga ataupun BUMN. Bahkan akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus untuk kegiatan pemberdayaan dan pengembangan," ujarnya.

Baca Juga: Sadio Mane, Penyerang Liverpool FC Positif Covid-19, Netizen : Kamu akan Kembali Lebih Kuat

Mantan Ketua Badan Anggaran itu menegaskan bahwa UKM nantinya akan mendapatkan tempat di prioritas lokasi strategis seperti Bandara, Pelabuhan, Stasiun dan Rest Area melalui pola kemitraan. Sehingga bisa bersaing dan tidak hanya pelaku usaha besar saja yang hadir di lokasi tersebut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x