Kabar Baik Bagi Pecinta Otomotif, DP 0% Mobil Listrik Telah Diterapkan, Berikut Daftar Pilihannya

- 4 Oktober 2020, 11:40 WIB
Ilustrasi mobil listrik sedang mengisi daya.
Ilustrasi mobil listrik sedang mengisi daya. /Foto: Pixabay/ Joenomias/

PR Cirebon - Kabar baik di tengah pandemi bagi para pecinta otomotif ramah lingkungan. Pasalanya mulai 1 Oktober 2020 pemerintah akan menerapkan Down Payment (DP) 0% bagi kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, sehingga ini dapat memberikan kesempatan untuk anda yang ingin memiliki listrik dengan DP 0 persen.

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi dan risiko kredit atau pembiayaan terjaga Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peraturan yang menentukan uang muka untuk pemberian kredit atau pembiayaan kendara bermotor (KKb/PKB).

Sejalan dengan kebijakan makroprudensial untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas dan upaya untuk mendukung ekonomi berwawasan lingkungan (green economy).

Baca Juga: Hadiri Kondangan Cirebon Bikin 21 Warga Temanggung Positif Covid-19, Bupati: Klaster Baru, Waspada

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyampaikan kebijakan bahwa kebijakan ini terdapat di Peraturan Bank Indonesia No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia No. 20/8/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti,

Berikutnya, Rasio Financing to Value untuk pembiayaan Properti dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka). Kebijakan ini dikeluarkan pada 28 September 2020 di laman resmi BI.

Sedangkan subtansi pengaturan yaitu untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua berwawasan lingkungan, paling sedikit DP 0%.

Baca Juga: KAMI Berontak Jiwasraya Disuntik Dana Rp 22 Triliun, Said Didu: Tolak Keras Perampok Uang Rakyat

Untuk pembelian kendaraan bermotor roda tiga atau lebih berwawasan lingkungan yang tidak dan yang diperuntukkan bagi kegiatan produktif, paling sedikit DP 0 persen.

Tentunya ini sangat berarti bagi para pecinta kendaraan ramah lingkungan dan menjadi kesempatan bagi pemula yang ingin membeli dan mencoba mobil listrik.

Adapun daftar pilihan beberapa mobil listrik yang bisa dibeli di Indonesia dan telah mendapat Sertifikat Uji Tipe seperti dilansir Kementerian Perhubungan pada Agustus 2020, terlihat sebagai berikut:

Baca Juga: Jakarta Dapat Peringatan Dini Dampak La Nina, Bisa Berpotensi Terjadi Bencana Hidrometeorologi

Tesla Model S 85 (4x2) A/T
Tesla S 60D (4x4) A/T
Tesla S 75D (4x4) A/T
Tesla S 90 D (4x4) A/T
Tesla S P100D (4x4) A/T
Tesla Model 3 (4x2) A/T
Tesla Model 3 (4x4) A/T Standard Plus
Tesla MPV (4x2) A/T
Tesla Model X (4x4) A/T
Tesla Model X A/T Long Range 4x4
BYD MPV (4x2) A/T
Hyundai Ioniq EV 4x2 A/T 1 22
Hyundai Kona 2.0 EV (4x2) A/T
Mitsubishi Outlander 2.4L PHEV Ulitimate (4x4) A/T
Nissan LEAF (4x2) A/T
Toyota ZAD-TAK30 (4x2) A/T

Mobil listrik sangat cocok untuk anda yang suka dengan barang-barang yang ramah lingkungan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x