RUU Cipta Kerja Bisa Perbaiki Ekonomi RI, Pakar: Buat Banyak Lapangan Kerja dengan Regulasi Simpel

- 28 Agustus 2020, 17:05 WIB
Pengamat Administrasi Publik Unpad Muhammad Rizal saat memaparkan materinya pada diskusi virtual bertajuk RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi, Jumat (10/7/2020).
Pengamat Administrasi Publik Unpad Muhammad Rizal saat memaparkan materinya pada diskusi virtual bertajuk RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi, Jumat (10/7/2020). /

PR CIREBON - Pakar ekonomi asal UIN Syarif Hidayatullah, Iqbal Hasanuddin mengemukakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja bisa memperbaiki ekonomi Indonesia dengan trend positif pertumbuhan ekonomi.

Meskipun memang, tak dielak, masih ada sejumlah pasal yang harus didaur ulang dengan kritisan.

"Memang benar masih ada pasal-pasal yang perlu dikritisi, tetapi bukan alasan untuk menolak RUU itu secara keseluruhan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Jumat.

Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu Perbedaan Resesi dan Krisis, Mahfud MD: Jangan Jadi Alat Hantam Pemerintah

Pasalnya, RUU Cipta Kerja yang dihadirkan sebelum masa pandemi, ternyata salah satu tujuannya untuk mengatasi masalah pengangguran yang saat itu sudah mencapai 7 juta jiwa.

Bahkan, saat pandemi menghantam, angkatan kerja yang menganggur karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin banyak, bahkan bisa mencapai belasan juta.

Selain itu, semua masyarakat tahu bahwa pertumbuhan ekonomi menurun hingga mengalami kontraksi.

Untuk itu, upaya pemerintah untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja  dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dapat terwujud melalui RUU Cipta Kerja yang perlu diapresiasi masyarakat buruh saat ini.

Baca Juga: Deklarator KAMI Gagal Nyapres 2019, Pengamat: Bukan Gerakan Moral, Apalagi Ada Poster Pemakzulan

“RUU Cipta Kerja akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi dengan cara meningkatkan efisiensi pertumbuhan investasi dan mendukung produktivitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” jelas Iqbal.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x