Demokrat Kurang Suara Gagalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law, AHY Minta Maaf kepada Buruh dan Pekerja

- 6 Oktober 2020, 13:31 WIB
Buka suara, AHY ungkap alasan mengapa Partai Demokrat tolak UU Cipta Kerja.
Buka suara, AHY ungkap alasan mengapa Partai Demokrat tolak UU Cipta Kerja. /instagram.com/agusyudhoyono

PR CIREBON - Dalam rapat Sidang Paripurna DPR yang membahas pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin 5 Oktober 2020 di Senayan, Jakarta kemarin, anggota DPR fraksi Partai Demokrat melakukan walk out atau keluar pada Sidang Paripurna tersebut.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Partai Demokrat bersama dengan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) menolak usulan RUU Ciptaker tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sementara 7 Fraksi lainya menyetujui, yaitu PDIP, Golkar, PAN, PPP, Gerindra, PKB, dan Nasdem.

Baca Juga: Suara Demokrat Dijegal dengan Mikrofon Dimatikan Puan Maharani, Pengamat: Kekanakkan Ketua DPR RI

Meski banyak ditentang oleh serikat buruh di berbagai daerah, namun DPR dan Pemerintah tetap menyepakati untuk menjadikan RUU Ciptaker sebagai undang-undang.

Pasalnya, dalam RUU Ciptaker tersebut terdapat pasal-pasal yang dapat merugikan para pekerja dan dinilai lebih banyak menguntungkan para pengusaha.

Atas pengesahan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada buruh dan pekerja atas kegagalan partainya menahan pengesahan RUU Ciptaker menjadi Undang Undang (UU).

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Surat KSPI Minta Pembatalan Aksi Mogok Nasional 6-8 Oktober, Simak Klarifikasinya

AHY mengatakan, bahwa partainya kurang suara untuk gagalkan pengesahan UU yang dinilai tak berpihak kepada kaum buruh dan pekerja.

Ia menegaskan, Partai Demokrat harus berkoalisi dengan kaum buruh dan pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi dalam menyikapi UU Ciptaker.

"Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujar AHY dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari RRI, di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

"No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita," ucapnya.

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, 7 Alasan UU Cipta Kerja Terima Banyak Penolakan dari Serikat Buruh

AHY juga menjelaskan alasan partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Menurutnya , RUU Ciptaker tidak memiliki urgensi untuk disahkan menjadi undang-undang. Apalagi, dalam situasi wabah Covid-19.

"Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," katanya

Selain itu, menurutnya, RUU Ciptaker sangat dipaksakan, berat sebelah, serta mengandung banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja yang jumlahnya sangat besar.

Baca Juga: TB Simatupang Dikepung Massa Penolak Omnibus Law Cipta Kerja, Demonstran: PHK Sepihak Harus Dituntut

Ia berpendapat bahwa RUU Ciptaker juga berbahaya karena akan menggeser sistem ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neoliberalistik.

"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lain," ucapnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah