PR CIREBON - Isu pergantian Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang dilontarkan anggota komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Arteria Dahlan, berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyebut terlalu dini untuk membicarakan isu tersebut. Termasuk, dengan beredarnya CV pengganti Jaksa Agung di Sekretariat Negara (Setneg) yang dinilainya tidak etis.
Pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden, apalagi jika dikaitkan dengan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang saat ini sedang dalam penyidikan.
Baca Juga: Demi Kebangkitan Pariwisata Indonesia, Penting Peningkatan Ekspor dan Digitalisasi Produk
"Jangan sampai isu ini menimbulkan polemik di dalam tubuh lembaga Kejaksaan yang saat ini sedang bersemangat menyelesaikan kasus korupsi besar. Bahkan dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dalam tubuh lembaga ini," kata Khairul Saleh kepada wartawan, Minggu, 4 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Sanitiar merupakan jaksa yang profesional dan memiliki integritas cukup baik serta memiliki pengalaman banyak sebagai pejabat karir Kejaksaan, sehingga mampu memajukan Korps Adhyaksa yang saat ini tengah menyelesaikan kasus-kasus besar.
"Jangan sampai isu tersebut melemahkan semangat para Korps Adhyaksa dan bisa berpotensi perpecahan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," ujar dia.
Baca Juga: Bawaslu DIY Buka Rekruitmen Besar-Besaran, Butuh 6.108 Pengawas TPS, Catat Tanggal dan Syaratnya
"Isu pergantian ini terlalu dini dilontarkan, sehingga menimbulkan reaksi dari banyak pihak di saat kita tengah bekerja keras menangani berbagai permasalahan akibat Covid-19 ini," katanya.