Peretas Tiongkok Didakwa, Jaksa Agung AS: Mereka Menyediakan Tempat Bagi Peretas Dunia Maya

- 17 September 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi peretas.
Ilustrasi peretas. //Unsplash/Nahel Abdul Hadi

PR CIREBON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melakukan dakwaan pada Rabu, 16 September 2020 waktu setempat terhadap lima warga negara Tiongkok atas dugaan peretasan lebih dari 100 perusahaan di AS dan luar negeri, termasuk perusahaan media sosial, universitas, organisasi nirlaba dan lembaga pemikir, serta aktivis dan politisi di Hong Kong.

Dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari New York Post, Departemen Kehakiman mengatakan lima warga negara Tiongkok itu bebas di negara mereka.

Dua orang lainnya dari Malaysia juga didakwa. Mereka ditangkap oleh otoritas Malaysia pada Senin atas tuduhan bersekongkol dengan dua peretas Tiongkok untuk mengambil keuntungan dari intrusi komputer yang menargetkan industri video game.

Baca Juga: Babak Baru Mulai Terkuak, Kebakaran Kejagung Bukan karena Korsleting Arus Listrik

Departemen Kehakiman mengatakan para peretas adalah bagian dari kelompok yang dikenal sebagai Advanced Persistent Threat 41, sebuah perusahaan siber Tiongkok yang diizinkan beroperasi oleh Partai Komunis Tiongkok dengan tautan ke berbagai kejadian aktivitas siber yang berbahaya.

Mereka berterima kasih kepada Microsoft, Facebook, Alphabet’s Google, dan Verizon beserta dengan perusahaan teknologi lainnya karena telah membantu penyelidikan.

Hubungan AS dan Tiongkok terus merosot tahun ini karena Tiongkok menyembunyikan data awal Covid-19 dan penghapusan otonomi politik oleh pemerintah pusat di Hong Kong dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uighur.

Baca Juga: Belum Terungkap, ICW Sebut Ada 'Orang Besar' di Balik Perkenalan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra

Selain itu, pada Juli sebelumnya, Departemen Kehakiman mengumumkan dakwaan terhadap dua peretas Tiongkok karena diduga berusaha mencuri penelitian vaksin virus Corona dari lembaga pemerintah dan perusahaan swasta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x