Belum Terungkap, ICW Sebut Ada 'Orang Besar' di Balik Perkenalan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra

- 17 September 2020, 17:52 WIB
Djoko Tjandra (kiri) dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan).*
Djoko Tjandra (kiri) dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan).* /(Foto: Dok Net)/

PR CIREBON - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan segera melakukan pelimpahan tahap II kasus gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mempertanyakan tentang kelengkapan proses penyidikan kasus tersebut.

Sebab, ia menduga ada 'orang besar' di balik kasus tersebut yang belum diungkap.

Baca Juga: Pukulan Telak Terhadap Karier, Deretan Idol K-Pop ini Terlibat Skandal Besar yang Jatuhkan Citra

"Sebab, mustahil seorang Djoko Tjandra (Djoktjan-red), buronan kelas kakap, langsung begitu saja percaya kepada Pinangki," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis, 17 September 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Lebih lanjut Kurnia mengatakan, jika mengikuti alur perkembangan penyidikan, Pinangki diketahui membantu Djoko Tjandra dalam mengurusi fatwa di Mahkamah Agung.

Dia memepertanyakan apakah Kejaksaan sudah mendeteksi bahwa ada dugaan oknum internal MA yang bekerjasama dengan Pinangki untuk membantu urusan tersebut.

Baca Juga: Pukulan Telak Terhadap Karier, Deretan Idol K-Pop ini Terlibat Skandal Besar yang Jatuhkan Citra

"Di luar itu, ICW sampai saat ini masih konsisten untuk mendorong agar KPK berani mengambil alih penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Agung dan Kepolisian," imbuh Kurnia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x