"Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor. Tinggal kita cocokkan saja. Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor. Tinggal kita cocokkan saja," jelasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Buat PSBB Mikro Serupa PSBMK Bogor, DPR: Penanganan Covid-19 Harus dari RW
Andri mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan anggota terkait regulasi PSBB periode kedua ini kepada Pemprov DKI.
"Pemprov memang sudah koordinasi ke saya dan saya sudah sampaikan ke anggota. Saya juga sudah peringatkan keras untuk kebersamaan," tuturnya.
Tidak hanya terhadap sektor perusahaan, Andri berharap, Anies juga bertindak tegas terhadap semua sektor industri yang nakal. Seperti industri perumahan, ojek, serta para penjual minuman dan makanan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Diana Dewi, selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, merasa tidak keberatan dengan sikap tegas Anies itu. Menurutnya, ekonomi tidak akan berjalan jika kesehatan tidak tertangani dengan baik.
"Prinsip saya tidak perlu mengorbankan kesehatan untuk faktor ekonomi. Pun tidak perlu mengorbankan sektor ekonomi untuk kesehatan. Keduanya sangat penting jalan bersamaan," ucapnya.
Baca Juga: Bantah Aksi Penyembuhan Paksa Pasien Covid-19 hingga Tembus 4000 Orang, DPR: Dirawat Sesuai Aturan
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, juga mengatakan langkah Anies untuk menyelamatkan nyawa banyak orang tersebut dirasa sudah tepat.
"Itu sudah bagus. Sudah tepat apalagi kantor Pemda saja tutup untuk keselamatan semua," kata Taufik.