Anies Baswedan Diminta Buat PSBB Mikro Serupa PSBMK Bogor, DPR: Penanganan Covid-19 Harus dari RW

- 19 September 2020, 09:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pikiran Rakyat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat permintaan dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat sebuah "grand design" Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat mikro, serupa PSBMK yang sudah berlaku di Kota Bogor.

Menurut Aziz, pengetatan maksimum penanganan Covid-19 dapat dilakukan di tingkatan RT, RW, dan kecamatan, sehingga zonasi itu akan memutus penyebaran Covid-19.

"Gubernur DKI dapat melakukan pemetaan PSBB secara mikro, mulai tingkat RT, RW bahkan kecamatan yang memiliki zonasi mana yang harus diperhatikan untuk memutus penyebaran Covid-19," ungkap Azis dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 18 September 2020.

 Baca Juga: Tri Rismaharini Hentikan Isolasi Mewah Pasien Covid-19 di Surabaya, Sampai Hotel Kosong Ada Apa?

Lebih lanjut, Azis menjelaskan bahwa penerapan langkah itu tentunya harus ada rencana dan pendataan yang jelas serta terukur, sehingga di masa mendatang tidak perlu lagi PSBB total, karena PSBB mikro dapat menyesuaikan kasus-kasus di tingkatan bawah.

Namun demikian, Azis mengharapkan aparat keamanan yang membantu dalam penegakan aturan PSBB dapat ikut serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, baik dari sisi penggunaan masker, pembatasan sosial hingga kebersihan hidup.

"Aparat keamanan wajib menjalankan protokol tersebut sebagai contoh kepada masyarakat, aparat pun dilarang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah di luar protokol kesehatan. Jangan sampai saat masyarakat ditegur, tapi justru aparat keamanan yang tidak menerapkan protokol dengan benar," jelas Azis, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News

Baca Juga: MPR Beberkan Penanganan Covid-19 Indonesia ke Internasional, Singgung Gotong Royong Kumpulkan Dana

Mengakhiri pernyataan, Azis berharap PSBB ketat ini dapat membawa dampak positif dan pembelajaran untuk mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan.

"Masyarakat harus selalu jaga kesehatan dan bersama putus mata rantai penyebaran Covid-19 agar roda ekonomi dapat kembali normal di wilayah DKI Jakarta,"tutup Azis.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x