Ketegasan Anies Baswedan Bukan Main, Tutup 23 Kantor Pelanggar PSBB saat Baru Berjalan 4 Hari

- 19 September 2020, 09:45 WIB
SEJUMLAH pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan.
SEJUMLAH pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan. /ANTARA/

Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua dari Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono. Menurutnya, PSBB periode kedua yang diterapkan Anies harus diimplementasikan dalam bentuk pengetatan di lapangan.

"Kalau hari ini katakanlah Pemprov DKI gencar melakukan sidak, itu konsekuensi dari kebijakan yang dikeluarkan," tutur Gembong.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x