Heran Bendera HTI Sakral di Indonesia, Boni Hargens: Habib Rizieq pun Ditangkap Kepolisian Arab

- 9 September 2020, 19:15 WIB
Ilustrasi HTI.
Ilustrasi HTI. /Antara

PR CIREBON - Fenomena sertifikasi penceramah yang akan dilaksanakan Menteri Agama Fachrul Razi, ternyata mengusik Pengamat Politik dan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens.

Pandangan Boni ini bukan untuk membela atau mendukung, apalagi menjatuhkan siapapun, tetapi ia ingin menyajikan benang merah kenapa sampai muncul wacana sertifikasi, deradikalisasi, hingga adanya pernyataan 'radikalisme good looking' dari mulut Menag Fachrul.

Mengamati masyarakat saat ini, politik identitas menjadi trend yang menguat secara global, terutama di dekade kedua Abad ke-21.

Baca Juga: DPR Ragu Keampuhan Vaksin Sinovac, Alex: Mutasi Covid-19 Bukannya Lebih Ganas ?

Bahkan, agenda politik berbalut ayat kitab suci dengan tafsir sempit yang terjadi di Indonesia, hanya menjadi bagian dari gejala mondial yang tak terbendung di tingkat dunia.

Sedangkan bila dibandingkan di banyak tempat luar negeri, pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang tegas dan keras untuk merespons kebangkitan mereka.

"Di Arab Saudi dan banyak negara Timur Tengah, bendera khilafah yang oleh orang Indonesia kerap diidentikkan dengan bendera HTI, dianggap sebagai bendera teroris, sehingga dilarang untuk dikibarkan," ungkap Boni Hargens saat dihubungi RRI di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Rabu, 09 September 2020.

Baca Juga: DPR Bingung Harga Vaksin Covid-19 Berbeda dari BUMN dan Menristek, Mulan: Jangan Bebani Rakyat, Pak

Artinya, siapapun yang dengan sengaja mengibarkan bendera khilafah di Arab Saudi, maka ia akan ditangkap dan diproses secara hukum. Bahkan, Habib Rizieq pun pernah ditangkap kepolisian Arab Saudi hanya karena menemukan bendera khilafah di dinding rumah sewanya.

"Itu sebabnya dulu Habib Rizieq sempat ditangkap dan diperiksa kepolisian di sana (Arab Saudi) saat ditemukan adanya bendera itu di dinding rumah kontrakannya," tambah Boni.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x