PR CIREBON - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, yaitu Djoko Tjandra terlacak keberadaannya di Malaysia.
Berkaitan dengan keberadaannya, Presiden Joko Widodo diminta untuk melobi pemerintah Malaysia agar memulangkan Djoko Tjandra.
"Berdasar kenyataan Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia berdasarkan pernyataan lawyernya, maka dibutuhkan peran Presiden RI Joko Widodo untuk melobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Baca Juga: Marak Terjadi Seolah Tak Ada Henti-hentinya, Sukabumi Masuk Zona Merah Kejahatan Seksual Anak
Boyamin menduga leluasanya Djoko Tjandra di Malaysia karena mempunyai hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak mantan Perdana Menteri Malaysia.
Hal tersebut menyebabkan proses pemulangan Djoko Tjandra akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi.
"Mantan Jaksa Agung M.Prasetyo telah berupaya memulangkan jalur ekstradisi atas Djoko Tjandra, namun masih gagal," jelasnya.
Baca Juga: Melemahkan Kedaulatan Negara Asia Tenggara, Tiongkok dan AS Jadikan Myanmar sebagai Medan Tempur
Boyamin menegaskan, Djoko Tjandra masuk Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat KTPel, Pasport, surat jalan dan hilangnya status cekal telah mempermalukan pemerintahan Indonesia.