Libatkan Diplomasi Tingkat Tinggi, Jokowi Diminta Lobi Muhyidin Yassin untuk Menangkap Djoko Tjandra

- 20 Juli 2020, 08:05 WIB
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia.*
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia.* /Antara

Tak hanya itu, sistem penegakan hukum Indonesia juga tercemar dan mempermalukan serta menyakiti seluruh rakyat Indonesia. 

Untuk itu, Boyamin menyebut, satu satunya cara adalah menangkap Djoko Tjandra dan menjebloskannya ke Penjara selama dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Agung RI.

"Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x