Bertentangan dengan Pancasila, Wakil Ketua MPR Minta RUU HIP Dikeluarkan dari Prolegnas 2020

- 4 Juli 2020, 16:14 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.*
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.* /Instagram @syarief.hasan./

Dalam pertemuan tersebut, kata Syarief, Try Sutrisno mengusulkan RUU HIP diganti dengan RUU PIP. Namun, menurut Syarief, sebaiknya RUU tersebut dibatalkan terlebih dahulu.

 

Ia juga meminta agar tidak mengaitkan RUU HIP dengan RUU PIP. Menurutnya dengan mengubah judul saja, masyarakat tidak akan menerima dan menganggapnya hanya mengubah kulit saja. 

Baca Juga: Sebut Dijadikan 'Alat Politik' Washington, Korea Utara Mengaku Ogah Berunding Lagi dengan AS

Syarief juga menegaskan untuk mengsosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu apabila ada usulan RUU baru. Hal itu wajib dilakukan agar tidak terjadi lagi penolakan dari masyarakat.

Namun, jika usulan RUU tentang teknis Pembinaaan Pancasila tujuannya adalah untuk melakukan pembinaan Pancasila, Syarief berpendapat sebaiknya mengusulkan RUU yang baru.

Baca Juga: Diklaim Bunuh 80 Persen Virus Corona dalam 30 Menit, Mentan RI Pamerkan Kalung Berbahan Eucalyptus

Ia berpendapat bahwa pemerintah, DPR RI, dan seluruh rakyat Indonesia seharusnya fokus menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 yang semakin hari tidak jelas kapan akan berakhir.

Syarief menilai persoalan memutus rantai dan menuntaskan Covid-19 membutuhkan kerja keras bersama sehingga bukan dengan membuat masalah baru dengan menghadirkan wacana baru perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP yang sejak awal ditolak masyarakat.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x