PR CIREBON - Secara mendadak situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tak bisa diakses dalam waktu belasan jam. Tepatnya, dimulai sejak pukul 20.00 WIB pada Rabu malam, 24 Juni 2020.
Melansir dari RRI, situs resmi DPR itu hanya menampilkan keterangan 'Fatal Error' saat akan diakses. Kemudian, bila nekat mencoba mengulangi akses, maka akan muncul tulisan sebagai berikut
"Fatal error: Maximum execution time of 20 seconds exceeded in E:wwwdprlibraryZendDbStatementPdo.php on line 228," demikian bunyi tulisan yang tertera saat masuk situs resmi DPR RI tersebut.
Baca Juga: Meningkat Kuat Selama Masa Pandemi, 33 Titik Laut Indonesia Jadi Tempat Praktik Destructive Fishing
Menanggapi kesulitan akses ke situs itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menduga bahwa kesulitan akses itu hanya karena masalah jaringan.
"Yang pasti ada trouble (masalah) di jaringan," ungkap Indra Iskandar seperti yang dikutip dari RRI.
Namun begitu, Indra mengungkapkan tidak mau berspekulasi dan memilih akan mengatasi kesulitan akses itu dengan pihak provider.
Baca Juga: 80 Persen Akurat Setara PCR, Alat Rapid Tes Lokal Pelacak Antigen Siap Produksi hingga 50.000 Kit
"Kami lagi koordinasi dengan telkom untuk cari penyebabnya," ungkapnya.
Lebih dari itu, pihaknya juga meminta jajaran dan provider untuk membuat laporan kronologi kejadian terperinci soal gangguan tersebut.