PR CIREBON - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan meminta Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
"Kami dari Partai Demokrat sejak awal menegaskan bahwa RUU HIP harus ditolak dan tidak dilanjutkan pembahasannya, kemudian dikeluarkan dari Prolegnas DPR RI," kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Syarief Hasan juga mengemukakan hal itu dalam pertemuan antara Pimpinan MPR RI dan wakil presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di kompleks MPR, DPR, dan DPD RI.
Baca Juga: Rayakan Hak-hak LGBT, Vladimir Putin Ejek Kedutaan AS karena Kibarkan Bendera Pelangi
RUU HIP dinilai bertentangan dengan Pancasila yang tertuang di dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Tak hanya itu Syarief berpendapat RUU tersebut juga telah menurunkan derajat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, falsafah bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
RUU HIP, menurut Syarief tidak memasukkkan TAP MPR XXV Tahun 1966 sebagai konsideran.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga sepaham dengan pandangan Mayjen TNI (Purn.) Saiful Sulun dan Mayjen TNI (Purn.) Kiki Syahnarki yang hadir bersama Jenderal (Purn.) Try Sutrisno yang memaparkan dahsyatnya liberalisme dan kapitalisme yang sudah menyerang konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga: Selalu Lakukan Tes Rutin Covid-19, Kekasih Donald Trump Junior Dinyatakan Positif Virus Corona
"Liberalisme dan kapitalisme bisa menyerang dan menurunkan Pancasila dari ideologi negara menjadi hanya norma hukum biasa. Ke depannya kita tidak boleh terulang dan terjebak dua kali dalam hal RUU yang baru bila diusulkan sehingga perlu sosialisasi yang baik," ujarnya.