Tolak RUU HIP, Ketum Demokrat: Monopoli Tafsir Pancasila Hanya akan Disalahgunakan

- 27 Juni 2020, 10:11 WIB
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono //Instagram/agusyudhoyono

PR CIREBON - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan tak sepakat terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena Pancasila seharusnya menjadi rujukan pembentukan Undang-Undang.

Lebih lanjut, pengadaan RUU HIP ini akan menimbulkan monopoli tafsir Pancasila yang dapat berpotensi menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan.

"RUU ini berpotensi memfasilitasi monopoli tafsir terhadap Pancasila yang selanjutnya berpotensi menjadi alat kekuasaan yang mudah disalahgunakan," ungkap AHY dalam seminar daring yang dikutip dari Antara News pada Jumat, 26 Juni 2020.

Baca Juga: Buntuti Jejak Twitter, Facebook Bakal Labeli Konten Layak Diberitakan pada Postingan dan Iklan

Lebih lanjut, Putra Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menilai Pancasila yang diatur dalam suatu Rancangan Undang-Undang, justru akan menurunkan derajat Pancasila sebagai dasar negara yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menyetujui AHY, Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Mohammad Jafar Hafsah juga merasa RUU HIP hanya akan menurunkan derajat (downgrade) Pancasila

"Sebenarnya RUU ini dibuat untuk downgrade ya, mengecilkan, membuat keropos Pancasila. Sebenarnya kan tidak dibicarakan lain," kata Jafar.

Baca Juga: Air Garam Diklaim Ampuh Lawan Virus Corona, Ilmuwan Inggris: Tingkatkan Mekanisme Alami Tubuh

Jafar juga merujuk pada lima sila dalam Pancasila yang juga terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar dari tujuan berbangsa dan bernegara.

"Maka kalau mau membuat aturan-aturan lainnya, itu bukan lagi membicarakan Pancasila tapi membicarakan bagaimana komponen-komponen penerapan dari Pancasila itu tertuang dalam berbagai Undang-Undang seperti UU Pertambangan Mineral dan Batubara, dan sebagainya," kata Jafar.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x