Tuduh RUU HIP Memuat Paham Komunis, Habib Rizieq Center Desak Pemerintah Gugat Partai Pengusung

- 20 Juni 2020, 16:31 WIB
Tolak RUU HIP.
Tolak RUU HIP. /(asa)

Chair pun berpendapat, bila perubahan RUU HIP ini terjadi, maka akan menggantikan posisi sila pertama Pancasila yang mengalami mutasi sila serta mengamandemen Pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945.

"Dengan demikian, posisinya menggantikan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Tegasnya terjadi perubahan posisi (mutasi) sila. Hal ini secara tidak langsung juga mengamandemen Pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945, 'Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa', akan tergantikan dengan 'Negara berdasar atas Keadilan Sosial'," lanjut Chair.

Terlebih, selama ini sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai “causa prima” Pancasila, dengan kata lain Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi titik sentral dari kehidupan kenegaraan.

Baca Juga: Gagah Hadang Tank Israel, Prajurit TNI Konga PBB Sukses Cegah Konfrontasi Militer di Lebanon

Sedangkan kaitannya dengan ancaman dan bahaya ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, Chair menilai jika terjadi perubahan makna sentral tadi, maka akan ada peluang masuknya konsep Keadilan Sosial versi Sosialisme-Komunisme.

Di sisi lain, pembahasan 'Ketuhanan yang Berkebudayaan' juga menjadi sorotan HRC, karena dianggap melekat erat dengan sosio-nasionalisme yang menghimpun menjadi ekasila, sekaligus mengubah Pancasila.

"Kemudian perihal Ketuhanan yang berkebudayaan dalam RUU-HIP. Ketuhanan yang berkebudayaan melekat erat dengan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi yang kemudian terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong," terangnya.

Baca Juga: WhatsApp Sempat Down, Pengguna Diimbau Tak Gegabah Ambil Langkah Uninstall

Meskipun, pemahaman 'Ketuhanan yang berkebudayaan' ini berasal dari pidato Bung Karno saat sidang BPUKI kedua, tetapi bukan menjadi keputusan akhir BPUPKI.

"Walaupun pemahaman ini diambil dari pidato Bung Karno saat sidang di BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, namun itu bukan menjadi keputusan BPUPKI. Oleh karenanya, penggunaan istilah Ketuhanan yang berkebudayaan adalah sama dengan mengubah atau mengganti Pancasila," tambahnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x