Undang Seluruh Bupati dan Wali Kota Jawa Barat, Ridwan Kamil Ajak Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja

- 17 Februari 2020, 21:46 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil.* /M AGUNG RAJASA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT – Pada Senin 17 Februari 2020,  para bupati dan wali kota berkumpul di gedung Bapenda Jawa Barat (Jabar) untuk memenuhi undangan Gubernur Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil.

Undangan tersebut memiliki agenda membahas lebih dalam tentang Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja pada tanggal 27 Februari 2020 di Bandung.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Antara, Kang Emil akan hadir bersama  seluruh pejabat yang terlibat dalam pembangunan Jabar.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Perang terhadap Narkoba, Tes Urine Dilakukan pada Anggota TNI dan PNS di Cirebon

"Kita akan rapat pada tanggal 27 Februari. Jadi Menteri Hukum dan HAM dan Mendagri akan kita hadirkan dan juga akan kita hadirkan seluruh kepada daerah akan ada pembahasan itu dan relevansinya kepada perda yang harus disinkronisasi apakah dihapus atau disempurnakan, jadi aspirasi kita didengarkan," ujar Kang Emil.

Ditemui seusai rapat pimpinan di gedung Bapenda Jabar Kota Bandung, ia mengatakan Omnibus Law ini jangan hanya domain dari pemerintah pusat saja karena pemerintah daerah juga harus menyamakan persepsinya tentang hal ini.

"Termasuk ini apa artinya, bagaimana bentuknya. Nah tanggal 27 Februari nanti akan melakukan aspirasi terkait ini," kata dia.

Ketika ditanyakan sebagai kepala daerah tingkat provinsi, hal apa yang menjadi perhatian terkait Omninus Law, Kang Emil mengatakan ada dua hal yang menjadi perhatian yakni soal perizinan dan tata ruang.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Sikap Ridwan Kamil dalam Menanggapi Kasus Kawin Kontrak

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x